Banyuwangi, Actanews.id — Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada/Pilkada) adalah momen krusial untuk menentukan arah dan masa depan sebuah daerah. Dalam proses ini, pers sebagai penyampai informasi yang independen memegang peranan penting untuk menjaga agar Pilkada berlangsung transparan, adil, dan berintegritas.
Dunia pers saat ini cenderung dipengaruhi oleh politik, media seolah menjadi simpatisan tokoh atau partai politik tertentu, terutama selama musim Pilkada. Media yang seharusnya netral malah beralih menjadi pendukung dan terlibat dalam pusaran politik praktis, yang menjauhkan mereka dari tugas dan fungsinya sebagai media independen.
Kode etik jurnalistik yang mengharuskan media untuk netral dan menjaga jarak dengan tokoh politik sering kali diabaikan. Media tersebut lebih mirip humas partai politik atau calon bupati daripada sebagai penjaga objektivitas informasi.
Ketidakberimbangan dalam peliputan politik sering terjadi, di mana jurnalis hanya meliput tokoh politik tertentu secara kontinu, sehingga menimbulkan stigma bahwa jurnalis tersebut adalah bagian dari partai tertentu. Kondisi ini menuntut perusahaan pers untuk lebih ketat dalam menjaga independensi.
Salah satu faktor yang mempengaruhi independensi pers adalah adanya intervensi dari pihak-pihak berkepentingan. Perusahaan media sering kali hidup dari “kerjasama pemberitaan” dengan pihak-pihak berkuasa, membuka ruang untuk intervensi dalam pemberitaan.
Dua organisasi wartawan di Kabupaten Banyuwangi, yakni Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) dan Pewarta (Persatuan Wartawan) Banyuwangi, menekankan pentingnya prinsip independensi dan ketaatan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) bagi para jurnalis.
Ketua KJJT Banyuwangi, Riki Sulivan, bersama Ketua Pewarta Banyuwangi, Ari Bagus Pranata, menyampaikan harapan tersebut dalam ngopi gayeng, yang dihadiri oleh beberapa wartawan dari beberapa media di cafe/Pos 1 Banyuwangi, Selasa (30/7/2024). Riki menegaskan pentingnya integritas jurnalis dalam menjaga objektivitas dan kepercayaan publik.
“Dalam menghadapi Pilkada, sangat penting bagi kita, para jurnalis, untuk tetap memegang teguh prinsip independensi. Kita harus menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, tanpa terpengaruh oleh kepentingan pihak manapun,” ujar Riki.
Ari Bagus Pranata menambahkan bahwa kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan informasi yang benar dan dapat dipercaya. KEJ adalah pedoman yang harus selalu kita pegang,” katanya.
Kedua ketua organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa Pilkada 2024 adalah momen penting bagi demokrasi di Indonesia, khususnya di Banyuwangi. Mereka mengajak seluruh jurnalis untuk bersama-sama menjaga profesionalisme dan kredibilitas profesi dalam meliput berbagai dinamika politik yang akan terjadi.
“Independensi jurnalis bukan hanya soal menjaga jarak dari kepentingan politik, tapi juga tentang bagaimana kita bisa memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat melalui pemberitaan yang jujur dan berimbang,” tutup Riki.
