Banyuwangi, Actanews.id – Tradisi Gelar Pitu kembali digelar meriah oleh masyarakat Dukuh Talun Jeruk, Desa Glagah, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat (27/3/2026). Ritual adat yang dilaksanakan setiap tanggal 7 Syawal ini menjadi simbol kuat kearifan lokal masyarakat Osing dalam menjaga harmoni, keselamatan, dan rasa syukur kepada Tuhan.
Sejak siang hari, ribuan warga telah memadati lokasi untuk menyaksikan prosesi sakral tersebut. Gelar Pitu sendiri merupakan tradisi turun-temurun yang dipercaya sebagai bentuk tolak bala sekaligus ungkapan syukur atas rezeki yang diterima selama setahun terakhir.
Ciri khas utama tradisi ini adalah gunungan ketupat unik yang tidak berisi beras, melainkan uang dengan nominal beragam, mulai dari Rp2.000 hingga Rp100.000. Ketupat-ketupat tersebut merupakan hasil sumbangan sukarela warga, kemudian disusun menyerupai gunung dan diarak keliling kampung.
Prosesi arak-arakan berlangsung meriah dengan iringan seni tradisional seperti barong, kuntulan, gamelan, hingga angklung paglak khas Banyuwangi. Sebelum diarak, gunungan ketupat dan barong terlebih dahulu disucikan menggunakan air dari tujuh sumber mata air desa. Air tersebut dipercikkan sebagai simbol penyucian, disertai doa yang dipimpin oleh tetua adat agar masyarakat senantiasa diberi keselamatan dan keberkahan.
Setiap rumah tangga di wilayah Dukuh Kidul turut berpartisipasi dengan menyiapkan minimal tujuh ketupat berisi uang. Kebersamaan dan gotong royong warga tampak kuat dalam setiap rangkaian kegiatan, menjadikan tradisi ini tidak sekadar ritual, tetapi juga perekat sosial masyarakat.

Arak-arakan kemudian bergerak menyusuri perkampungan dan area persawahan menuju makam leluhur, Makam Buyut Saridin. Di lokasi tersebut, dilaksanakan selamatan dan makan bersama menggunakan ancak atau wadah dari pelepah pisang dalam tradisi yang dikenal sebagai Kopat Lodoh.
Puncak acara ditandai dengan perebutan gunungan ketupat oleh warga. Mereka meyakini bahwa siapa pun yang mendapatkan ketupat tersebut akan memperoleh kelancaran rezeki dan keberuntungan sepanjang tahun.
Budayawan setempat, Sanusi Marhendi (69), menjelaskan bahwa Gelar Pitu berasal dari kata “gelar” yang berarti menata dan “pitu” yang berarti pitutur atau nasihat. Tradisi ini merujuk pada wejangan Buyut Saridin kepada keturunannya untuk rutin melaksanakan sedekah bumi sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur.
“Setelah mengikuti Gelar Pitu, masyarakat baru diperbolehkan kembali merantau atau bekerja ke luar daerah. Harapannya, mereka selalu diberi keselamatan dan keberkahan,” ujarnya.
Kepala Desa Glagah, Slamet Priyo Widodo, turut menyampaikan rasa bangganya atas kelestarian tradisi ini. Ia berharap Gelar Pitu terus dijaga sebagai warisan budaya yang memperkuat identitas daerah.
Sementara itu, budayawan Aekanu Hariyono menilai bahwa Gelar Pitu bukan hanya mencerminkan spiritualitas masyarakat Osing, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan serta daya tarik wisata budaya di Banyuwangi.
“Tradisi ini adalah bentuk nyata rasa syukur kepada Tuhan sekaligus permohonan perlindungan dari berbagai bencana, penyakit, hingga gangguan yang tidak kasat mata,” jelasnya.
Dengan kekayaan nilai budaya dan spiritual yang terkandung di dalamnya, Gelar Pitu menjadi bukti bahwa tradisi lokal tetap hidup dan relevan, bahkan di tengah arus modernisasi yang terus berkembang. (Ilham)
