DPRD Banyuwangi Ajak Warga Gunakan Siprada untuk Beri Masukan Terhadap Raperda

Actanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan saran terkait rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah dibahas. Kini, masyarakat tidak perlu repot datang ke gedung dewan untuk menyampaikan pendapatnya. Cukup dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (Siprada), segala aspirasi dapat disampaikan secara daring.

Sejak diluncurkan pada 2021, Siprada telah menjadi inovasi digital unggulan DPRD Banyuwangi. Aplikasi ini kini terintegrasi dalam superaplikasi Smart Kampung, sebuah platform digital besutan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang dapat diunduh secara gratis melalui Play Store.

Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono, menjelaskan bahwa Siprada dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap proses pembentukan peraturan daerah.

“Melalui Siprada, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait raperda, termasuk dokumen pendukungnya, secara cepat dan akurat,” ujar Alief,Jumat (8/12).

Siprada menghadirkan sejumlah fitur menarik yang memudahkan masyarakat untuk ikut serta dalam proses legislasi. Beberapa di antaranya adalah:
– Informasi Detil dan Kemajuan Raperda: Memantau perkembangan raperda yang tengah dibahas.
– Tambah Aspirasi: Menyampaikan masukan, kritik, atau saran secara langsung.
– Konsultasi dan Informasi Kinerja Dewan: Melihat berita terbaru mengenai aktivitas dan kinerja anggota DPRD.

Semua informasi tersebut juga tersedia di situs resmi DPRD Banyuwangi, dprd.banyuwangikab.go.id.

Kehadiran Siprada diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat Banyuwangi dalam proses legislasi daerah. Alief menambahkan, aplikasi ini tidak hanya mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, tetapi juga mendorong terwujudnya regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan publik.

“Melalui teknologi ini, kami berharap masyarakat semakin proaktif dalam memberikan masukan terhadap raperda. Partisipasi ini sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif,” katanya.

Selain itu, langkah ini juga mendukung transformasi digital yang digalakkan Pemkab Banyuwangi untuk meningkatkan layanan publik berbasis teknologi.

Bagi masyarakat yang ingin mencoba aplikasi Siprada, caranya cukup mudah. Unduh aplikasi Smart Kampung Banyuwangi di Play Store, kemudian pilih menu E-Gov untuk mengakses Siprada.

“Dengan aplikasi ini, kami optimis kualitas regulasi di tingkat daerah akan semakin baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Alief.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *