Disapu Habis Jelang Nataru: Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan, Banyuwangi Kirim Pesan Keras soal Kamtibmas

BANYUWANGI,  Actanews.id  – Kasdim 0825/Banyuwangi Mayor Kav Suprapto melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras) ilegal dan knalpot brong dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kegiatan tegas dan terbuka ini digelar di halaman Polresta Banyuwangi, Jumat (19/12/2025), sebagai bentuk komitmen aparat menjaga stabilitas wilayah dari potensi gangguan sosial.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti hasil razia terpadu yang selama ini dinilai menjadi pemicu keresahan masyarakat, mulai dari peredaran miras ilegal hingga penggunaan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan dan memicu konflik di jalan. Kasdim 0825/Banyuwangi menegaskan, langkah ini bukan sekadar simbolik, melainkan pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelanggaran yang mengganggu ketenangan publik.

Menurutnya, momentum menjelang Nataru merupakan fase krusial yang membutuhkan kesiapsiagaan seluruh unsur. Karena itu, TNI bersinergi dengan Polri dan instansi terkait untuk memastikan situasi Banyuwangi tetap aman, tertib, dan kondusif. “Kami ingin masyarakat menjalankan ibadah dan merayakan pergantian tahun dengan rasa aman dan nyaman,” tegasnya di sela kegiatan.

Melalui pemusnahan ini, aparat berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta efek jera bagi pelaku pelanggaran. Upaya preventif dan penegakan hukum akan terus diperkuat sebagai bagian dari strategi menyeluruh menjaga kamtibmas. Banyuwangi, dengan demikian, diharapkan mampu memasuki Nataru 2025/2026 tanpa gejolak, dengan keamanan sebagai fondasi utama kehidupan sosial.