Surabaya, Actanews.id – Penetapan Hari Keris Nasional menjadi salah satu agenda penting dalam upaya melestarikan dan mengakui keris sebagai warisan budaya tak benda yang telah diakui UNESCO sejak 25 November 2005. Komitmen untuk mendukung usulan ini ditegaskan dalam Pameran Pusaka Transformasi Keris Nusantara yang digelar di Balai Pemuda Surabaya, pada Senin (25/11), dengan dukungan berbagai tokoh dan lembaga terkait.
Ketua Yayasan Penyelenggara Pameran Tosan Aji, Dr. H. Andi Budi Sulistianto atau Gus Andi, secara khusus menyampaikan dukungannya melalui pernyataan resmi yang dibacakan oleh Prof. HM. Burhan Bungin, M.Si, Ph.D. Surat dukungan ini juga dikirimkan kepada Menteri Kebudayaan sebagai bentuk penguatan terhadap kajian akademik. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Waketum II SNKI, Dr. Alfitra Salam, APU, Direktur LSP Perkerisan Indonesia, Agung Guntoro Wisnu, SE, serta pengurus SNKI lainnya seperti KRT. Cornelis Karundeng, MH, dan KRT. H. Ilham Bukan Pawang Biasa.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur LSP Perkerisan Indonesia, Agung Guntoro Wisnu, SE, menyampaikan apresiasi terhadap upaya berbagai pihak dalam melestarikan keris sebagai warisan budaya Indonesia. Menurutnya, terdapat dua usulan terkait tanggal penetapan Hari Keris Nasional:
1. Usulan dari Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) pada 19 April, yang merujuk pada Kongres Pertama SNKI pada 19 April 2011.
2. Usulan dari Senapati Nusantara pada 25 November, yang merujuk pada tanggal pengakuan keris sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada 25 November 2005.
Agung menjelaskan bahwa LSP Perkerisan Indonesia bersikap netral terhadap kedua usulan tersebut. “Kami menghormati setiap organisasi dan komunitas yang memiliki visi serta semangat dalam memperjuangkan nilai-nilai luhur keris,” ujar Agung.
Sebagai langkah konkret, LSP Perkerisan Indonesia merekomendasikan kepada Kementerian Kebudayaan untuk menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) guna mencapai konsensus yang inklusif dan mencerminkan aspirasi semua pihak. “Penetapan Hari Keris Nasional harus menjadi momen pemersatu yang merayakan keragaman, sejarah, dan nilai-nilai luhur keris sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen nasional terhadap pelestarian keris, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai bangsa yang menghargai warisan budayanya di kancah internasional.