Jakarta, Actanews.id – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara resmi menyerahkan Sertifikat Kompetensi Kurator Keris KKNI Level 7 kepada para tokoh senior perkerisan Indonesia. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, SE., MM, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (Rakernas SNKI) yang dihadiri Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon, M.Sc, sekaligus Ketua Umum SNKI.
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi profesionalisasi pelaku budaya, khususnya dalam bidang perkerisan yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia.
Keteladanan Pemimpin Budaya
Salah satu sorotan utama adalah keterlibatan langsung Menteri Kebudayaan RI dalam proses uji kompetensi Kurator Keris Level 7. Fadli Zon menegaskan, sertifikasi kompetensi adalah bagian dari kehormatan dan profesionalisasi, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Saya ingin memberi contoh bahwa sertifikasi kompetensi bukan hanya kewajiban, tetapi sebuah kehormatan. Ini bagian dari profesionalisasi pelaku budaya. Kita tidak bisa terus mengandalkan pengakuan informal. Kita perlu sistem yang mengukur dan mengakui keahlian secara objektif,” ujar Fadli Zon.
Pesan ini memberikan dorongan moral bahwa sertifikasi berlaku untuk semua tingkatan, dari akar rumput hingga pemimpin, guna membangun ekosistem budaya yang inklusif, berstandar, dan bermartabat.
Enam Efek Strategis Sertifikasi
Penyerahan sertifikat ini diharapkan menghasilkan dampak luas, di antaranya:
Efek Teladan dan Inspiratif – Menggerakkan pelaku budaya untuk mengikuti jejak tokoh tersertifikasi.
Efek Legitimasi Profesi Kurator – Memperkuat status kurator keris dalam sistem nasional.
Efek Integrasi Budaya Nusantara – Menghubungkan perkerisan lintas daerah dari Yogyakarta, Surakarta, Bali, hingga Bugis-Makassar.
Efek Penguatan Lembaga Sertifikasi – Memperkuat LSP P3 Perkerisan Indonesia beserta asesor dan instruktur.
Efek Dukungan Kebijakan Lintas Sektor – Menjadi dasar penguatan kebijakan afirmatif pelestarian budaya berbasis kompetensi.
Efek Regenerasi Profesi Budaya – Menumbuhkan kebanggaan dan minat generasi muda terhadap profesi budaya.
BNSP: Sertifikasi adalah Pilar Martabat Profesi
Ketua BNSP menegaskan bahwa sektor budaya memerlukan jaminan mutu SDM setara dengan sektor industri atau pendidikan.
“Sertifikasi kompetensi adalah bentuk perlindungan negara terhadap profesi dan pelaku budaya. Dengan uji kompetensi, kita menjamin bahwa keahlian yang diwariskan turun-temurun tetap relevan, terukur, dan diakui secara nasional maupun internasional,” tegas Syamsi Hari.
Langkah Strategis ke Depan
Direktur LSP P3 Perkerisan Indonesia, Agung Guntoro Wisnu, S.Ak, mengungkapkan bahwa uji kompetensi Kurator Keris Level 7 telah melalui prosedur ketat dengan asesor tersertifikasi dan perangkat uji tervalidasi.
“Kami berharap ini menjadi fondasi ekosistem profesi budaya yang tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan regenerasi keahlian berkelanjutan,” ujarnya.
Ke depan, Kementerian Kebudayaan bersama BNSP dan SNKI akan mendorong pengembangan skema sertifikasi budaya lainnya sebagai bagian dari strategi nasional menjadikan kebudayaan pilar pembangunan manusia Indonesia.

Daftar Penerima Sertifikat Kompetensi Kurator Keris KKNI Level 7
Dr. Fadli Zon, M.Sc
Ir. Andi Thaswin (Bugis Makassar)
Empu Basuki Teguh Yuwono (Besalen Brojobuwono)
RM. Agus Triatmojo (Kraton Surakarta Hadiningrat)
M. Bakrin (Bali)
Empu Harjo Herlambang (Besalen Condro Aji)
Dr. Andi Budi Sulistijanto, M.Kom (Universitas Ciputra)
Dr. Roni Wardhana (Master Asesor)
Ilham Triadi (Banyuwangi)
Santosa Adiwibowo (Undip – Semarang)
Gus Bayu Pamungkas (Besalen Brojo Wijoyo, Madiun)
Heru Yuwono (Asesor)
Helmy (Museum Helmi Art, Sumenep)
Gus Andi Budi Sulistijanto (Universitas Ciputra, Surabaya)
(Reporter : Ilham)