banner 728x250

Sambut Hari Santri Nasional, Bupati Banyuwangi Wajibkan ASN Kenakan Busana Santri Selama Tiga Hari

BANYUWANGI, Actanews.id – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengeluarkan kebijakan khusus yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengenakan busana bernuansa santri selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Oktober 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Ipuk.

Menurut Ipuk, aturan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para ulama dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita bersama ingin memberikan penghormatan terhadap jasa para ulama dan santri dalam NKRI, utamanya perjuangan di Bumi Blambangan,” ujar Ipuk, Selasa (21/10/2025).

Lebih lanjut, Ipuk menegaskan bahwa kebijakan ini juga menjadi momentum bagi ASN untuk meneladani semangat juang, kebersamaan, kesederhanaan, dan solidaritas sebagaimana yang ditunjukkan oleh para santri.

“Pesantren telah banyak berkontribusi dalam pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat. Kami banyak berutang budi kepada pesantren yang terus menjaga akhlak dan budi pekerti di tengah masyarakat,” tambahnya.

Meski pemerintah daerah tengah menghadapi keterbatasan fiskal, Ipuk memastikan Pemkab Banyuwangi tetap berkomitmen mendukung pengembangan pesantren agar terus berperan aktif dalam membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi.

“Ini sejalan dengan tema Hari Santri tahun ini, ‘Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia’,” jelasnya.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa:

  • ASN pria muslim wajib mengenakan baju muslim putih, songkok hitam, dan sarung dengan warna bebas.
  • ASN perempuan muslim diwajibkan memakai baju muslimah putih, rok panjang, serta kerudung hitam.
  • ASN nonmuslim disesuaikan dengan mengenakan kemeja putih dan celana atau rok panjang hitam.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan ASN. Mereka menilai, kebijakan tersebut bukan hanya memperkuat semangat peringatan Hari Santri, tetapi juga mempererat nilai-nilai kebersamaan dan identitas religius Banyuwangi sebagai daerah yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal.

“Meski menggunakan sarung dalam bekerja, insyaallah layanan tetap bisa maksimal untuk masyarakat,” pungkas Ipuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *