Jakarta, Actanews.id – Polri mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai pembicara dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025. Langkah ini dilakukan untuk mempelajari dan mengadopsi model penanganan aksi unjuk rasa yang dinilai efektif dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan keamanan publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, undangan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mencari referensi internasional terkait manajemen aksi massa agar penanganannya lebih profesional dan sesuai prinsip hak asasi manusia.
“Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong terkait model-model penanganan aksi, khususnya terkait kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujar Jenderal Sigit di Mako Puslat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025).
Menurut Kapolri, Polri tengah melakukan transformasi doktrin penanganan demonstrasi. Jika sebelumnya pendekatan lebih berorientasi pada penjagaan, kini Polri mengarah pada pola melayani, sebagai wujud penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara.
“Kita ingin mengubah doktrin dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus bagi saudara-saudara kita yang menggunakan hak kebebasan berpendapat,” tegasnya.
Meski demikian, Polri tetap menyiapkan konsep penanganan potensi kerusuhan massa. Hal ini penting agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, termasuk perlindungan fasilitas publik dan sektor ekonomi.
“Apabila tidak dikendalikan, hal itu dapat berdampak pada stabilitas kamtibmas, mengganggu fasilitas publik, hingga sektor ekonomi. Ini yang harus dijaga,” kata Sigit.
Jenderal Sigit menambahkan, penanganan aksi massa menjadi salah satu fokus evaluasi dalam Apel Kasatwil 2025. Evaluasi tersebut sejalan dengan transformasi yang sedang dilakukan Polri, termasuk penyesuaian terhadap KUHP baru serta berbagai isu keamanan mutakhir.
“Ini bagian dari evaluasi sekaligus pembahasan dalam Apel Kasatwil. Ada banyak perubahan yang harus dilakukan Polri ke depan,” tuturnya.
Selain membahas penanganan aksi massa, Apel Kasatwil juga menjadi kesempatan bagi Kapolri memberikan arahan terkait peningkatan pelayanan publik. Ia menegaskan, dengan pola pelayanan baru, masyarakat akan lebih mudah berinteraksi dan menerima layanan dari Polri.
“Kita harapkan Apel Kasatwil ini menjadi semangat Polri untuk mengonsolidasikan ulang dan mewujudkan institusi yang lebih responsif, adaptif, serta sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.
Kehadiran Kepolisian Hong Kong dalam forum ini menandai semakin terbukanya Polri dalam merespons perkembangan global dan memperkuat standar pelayanan serta penanganan aksi massa di Indonesia.














