banner 728x250

Polri Raih Predikat Informatif dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jakarta, Actanews.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meraih peringkat tertinggi ke-2 dalam kualifikasi Informatif kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024. Dalam kategori tersebut, hanya tiga lembaga yang mendapatkan penghargaan atas komitmennya dalam mewujudkan transparansi informasi.

Polri memperoleh nilai evaluasi 96,46 dalam penghargaan yang diberikan berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini diterima oleh Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, yang mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi badan publik yang masuk dalam kategori informatif. Menurutnya, secara keseluruhan terdapat 162 badan publik yang dinyatakan informatif pada 2024, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Semoga badan publik informatif menjadi pemicu bagi yang lainnya untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Donny dalam sambutannya, Selasa (17/12/2024).

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Polri dalam mewujudkan komitmen profesional dan transparan dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolri, capaian ini diraih berkat kerja sama seluruh jajaran. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Irjen. Pol. Sandi.

Ia menambahkan bahwa Polri akan terus mendukung program pemerintah, termasuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, serta menegakkan hukum yang berkeadilan.

“Kami berkomitmen memenuhi hak masyarakat atas informasi publik yang berkualitas dan Presisi, dengan mengutamakan ketersediaan informasi (availability), kemudahan akses (accessibility), pemahaman yang mudah (acceptability), dan keterjangkauan layanan (affordability). Hal ini merupakan wujud dukungan Polri dalam mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Irjen. Pol. Sandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *