JEMBER, Actanews.id – Polres Jember berhasil mengamankan 12 pelaku aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Jember. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Senin (17/03/2025), belasan pelaku yang mayoritas masih remaja tersebut dihadirkan sebagai bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 H.
Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus di lima lokasi kejadian ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah. “Sebagaimana perintah dari Bapak Kapolri, kami berkomitmen untuk memastikan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan melindungi para pengusaha dan investor dari berbagai bentuk premanisme berkedok ormas atau kelompok tertentu,” ujar AKBP Bayu.
Beragam Modus Premanisme
Para pelaku yang diamankan terlibat dalam berbagai aksi yang mengganggu ketertiban umum, mulai dari pemerasan, pungutan liar terhadap pengendara dengan dalih tukang parkir, meminta uang secara paksa kepada pedagang pasar, hingga mabuk-mabukan di tempat umum.
Dalam kasus pemerasan dan mabuk di tempat umum, para pelaku dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma), dengan ancaman hukuman enam hari penjara. “Tipiring diterapkan karena kerugian tidak mencapai Rp2,5 juta, namun tindakan ini tetap mengganggu ketertiban umum dan harus ditindak tegas,” jelas Kapolres.
Sementara itu, satu kasus pidana murni yang menonjol adalah tindakan ancaman dengan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang residivis berinisial S. “Pelaku S sering mendatangi rumah seorang mandor untuk meminta uang dengan alasan membayar utang. Namun, setelah dicek, uang tersebut tidak digunakan untuk keperluan yang dikatakan. Saat permintaannya tidak dipenuhi, S marah dan bahkan menghadang korban di jalan sambil mengacungkan golok,” papar Kapolres.
Peringatan Keras untuk Preman dan Oknum Aparat
AKBP Bayu menegaskan bahwa aksi premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok, tidak akan ditoleransi. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan tindakan intimidasi dalam bentuk apa pun. Jangan mau dipaksa memberikan uang atau barang kepada pihak yang tidak berhak,” tegasnya.
Selain itu, peringatan keras juga diberikan kepada oknum yang berkedok organisasi masyarakat maupun instansi yang kerap meminta sumbangan secara paksa. “Jangan ada yang meminta uang atau sumbangan dalam bentuk apa pun, terutama kepada pengusaha, dinas, atau instansi. Ini adalah peringatan bagi mereka yang masih nekat melakukan aksi premanisme,” ujar Kapolres dengan nada tegas.
Kapolres juga memperingatkan jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik serupa, khususnya menjelang Lebaran. “Saya tegaskan kepada seluruh anggota, tidak ada yang meminta THR atau sumbangan dalam bentuk proposal kepada pengusaha atau pihak lain. Jika ada yang melakukannya, itu sama saja dengan aksi premanisme yang kami tindak hari ini,” pungkasnya.