banner 728x250

Polisi Tangkap Dua Bandit Spesialis Pembobol Rumah di Probolinggo

PROBOLINGGO, Actanews.id  – Aksi cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pembobolan rumah di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kedua tersangka, MC (21) dan AK (37), ditangkap setelah diketahui telah melancarkan aksinya di empat lokasi berbeda.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, mengungkapkan bahwa kedua pelaku menjalankan aksi mereka dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Para pelaku menyasar barang-barang berharga milik korban, seperti telepon genggam dan uang tunai.

“MC dan AK sudah melakukan aksi pencurian di empat tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Dusun Sumber Muning Tegalsiwalan, Blado Wetan Banyuanyar, Bulujaran Lor Tegalsiwalan, dan Tegalmojo Tegalsiwalan,” jelas AKP Putra Adi Fajar Winarsa pada Minggu (24/11).

Di TKP Dusun Sumber Muning, mereka mencuri satu unit HP Infinix Hot 9 Play berwarna biru serta uang tunai Rp2,2 juta. Sedangkan di TKP lainnya, pelaku membawa kabur HP Realme, Vivo, hingga total barang curian yang mereka kumpulkan mencapai jutaan rupiah.

Proses penangkapan kedua tersangka berlangsung dalam waktu yang berbeda. MC ditangkap di rumahnya, sementara AK berhasil diamankan saat sedang berada di sebuah rumah makan di daerah Leces.

“Kini, kedua tersangka ditahan di Rutan Mapolres Probolinggo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Putra Adi.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Satreskrim Polres Probolinggo dengan Polsek Tegalsiwalan, yang dengan sigap merespons laporan masyarakat. Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman bagi warga Probolinggo, khususnya dari ancaman aksi kriminalitas.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *