Nusakambangan, Actanews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali mengambil langkah strategis dalam penguatan keamanan dengan memindahkan 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi dari Lapas Kelas IIA Salemba ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Rabu (26/11). Proses pemindahan berlangsung melalui pengamanan berlapis dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan penempatan WBP sesuai tingkat risiko masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyebut pemindahan tersebut merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola Pemasyarakatan.
“Pemindahan ini adalah langkah strategis dalam menjaga keamanan regional, khususnya di Nusakambangan yang menjadi pusat penempatan narapidana berisiko tinggi. Sinergi antar-UPT menunjukkan komitmen kuat Pemasyarakatan terhadap pengelolaan keamanan yang profesional dan terkendali,” ujarnya.
Rombongan WBP diberangkatkan dari Lapas Salemba menuju Pelabuhan Wijayapura dengan pengawalan ketat dari Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Lapas Salemba, serta personel Kepolisian. Setibanya di Nusakambangan, Satgas Kamtib melakukan pemeriksaan administrasi dan identitas sebelum para WBP dipindahkan ke Lapas Karanganyar.
Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai prosedur.
“Kami menerapkan prinsip deteksi dini, pengamanan maksimal, dan sinergitas penuh di lapangan. Seluruh rangkaian berjalan tertib dan kondusif sebagai wujud kesiapsiagaan Pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan Nusakambangan,” jelasnya.

Pemindahan ini juga merupakan bagian dari dukungan Pemasyarakatan terhadap Asta Cita Presiden dalam memperkuat keamanan nasional, serta implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan—khususnya upaya mengatasi masalah overcapacity dan overcrowding melalui solusi komprehensif. (*)














