banner 728x250

LSF Gelar Literasi Layanan Penyensoran Film Berbasis e-SiAS di Banyuwangi

BANYUWANGI, Actanews.id  –  Lembaga Sensor Film Indonesia (LSF) menggelar kegiatan Literasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan Film sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan akun Sistem Administrasi Penyensoran Berbasis Elektronik (e-SiAS) di Hotel Aston Banyuwangi, Rabu (19/11/2025).

Acara ini diikuti ratusan peserta, mulai dari mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Banyuwangi, pelajar SMA/SMK, komunitas film, hingga rumah produksi lokal maupun luar daerah. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Taufik Rohman, M.Si.

Materi Penyensoran Film dan Edukasi e-SiAS

Sesi pemaparan materi menghadirkan dua narasumber, yaitu Hadi Artomo, Ketua Subkomisi Data dan Informasi LSF, dan Ainur Rofiq, narasumber eksternal yang juga Kabid Promosi dan Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi.

Para peserta tampak antusias mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab. Mahasiswa, pelajar, dan komunitas film menyampaikan berbagai pertanyaan seputar regulasi penyensoran, peran LSF, hingga mekanisme pengajuan sensor melalui sistem elektronik e-SiAS.

Selain materi, seluruh peserta juga mengikuti bimtek pembuatan akun e-SiAS, layanan digital yang memungkinkan pelaku film mengajukan proses penyensoran secara online di mana pun berada.

Dalam wawancara bersama Actanews, Hadi Artomo menyampaikan bahwa Banyuwangi dipilih karena merupakan wilayah yang sebelumnya belum pernah menjadi lokasi sosialisasi LSF.

“Kami belum pernah sampai ke daerah ini. Kegiatan pertama kami adakan di Kupang, kemudian di beberapa kota lain di Pulau Jawa dan Sumatera. Tahun ini kami mulai bergerak ke wilayah timur dan terus akan berkeliling Indonesia untuk sosialisasi e-SiAS,” ujar Hadi.

Ia juga menegaskan bahwa tugas utama LSF adalah meneliti dan menilai seluruh materi film yang tayang di bioskop maupun televisi. Selama ini, proses penyensoran dilakukan secara offline, namun melalui e-SiAS LSF memberikan inovasi agar layanan dapat diakses seluruh pelaku perfilman dari berbagai daerah.

“Inovasi e-SiAS ini untuk memudahkan komunitas film, instansi, maupun rumah produksi agar bisa melakukan penyensoran dari mana saja,” tambahnya.

Hadi berharap kegiatan ini dapat memicu kreativitas pelaku film di Banyuwangi dan Jawa Timur dalam menghasilkan karya yang mengangkat kearifan lokal.

“Bikin cerita yang baik dan menarik tentang muatan lokal, khususnya promosi daerah Banyuwangi. Setelah itu daftarkan ke LSF untuk dapat surat lulus sensor agar bisa dipublikasikan,” ujarnya.

Narasumber kedua, Ainur Rofiq, mengapresiasi kegiatan yang dihadirkan LSF. Menurutnya, edukasi terkait sensor film sangat membantu komunitas film di Banyuwangi.

“Kami dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Edukasi sensor film sangat bermanfaat bagi para pelaku perfilman yang ada di Banyuwangi,” kata Ainur.

Ia juga menyampaikan bahwa ke depan, film-film lokal yang telah memiliki sertifikat lulus sensor berpeluang ditampilkan dalam event-event pariwisata Banyuwangi.

“Antusias peserta, terutama pelajar dan komunitas film, sangat tinggi. Dengan literasi ini mereka semakin memahami tugas dan fungsi LSF,” pungkasnya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama serta harapan besar agar perfilman Banyuwangi terus berkembang dan menjadi media kreatif untuk mempromosikan kekayaan budaya daerah. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *