BANYUWANGI, Actanews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari handphone (HP), narkoba, serta barang terlarang lainnya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia pada Senin (20/10).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual itu dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi dari kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, mulai dari Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas), turut mengikuti kegiatan ini.
Dalam arahannya, Mashudi menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam membersihkan lingkungan Pemasyarakatan dari peredaran gelap HP, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya. Menurutnya, seluruh UPT harus benar-benar steril agar proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal tanpa gangguan.
“Melalui komitmen bersama ini, kita tegaskan bahwa peredaran gelap HP, narkoba, dan barang terlarang lainnya harus kita hapus dari lingkungan Pemasyarakatan,” tegas Mashudi.
Mashudi juga mengingatkan, apabila masih ditemukan adanya pelanggaran berupa peredaran gelap HP, narkoba, maupun aksi penipuan yang melibatkan warga binaan, maka akan dilakukan evaluasi menyeluruh serta penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti lalai.
“Jika masih ada pelanggaran, maka akan kita lakukan evaluasi dan penindakan tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mashudi meminta seluruh kepala UPT untuk meningkatkan sinergi dengan TNI dan Polri guna memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan lingkungan Pemasyarakatan, khususnya di daerah yang tergolong rawan.
“Kepala UPT dan para pejabat juga harus terlibat aktif dalam pengawasan langsung dan memastikan tidak ada pelanggaran,” tambahnya.
Ia menegaskan, komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan profesional.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan komitmen tersebut secara konsisten. Menurutnya, Lapas Banyuwangi berkomitmen menciptakan lingkungan yang bebas dari segala bentuk penyimpangan.
“Kami siap melaksanakan komitmen ini dengan sungguh-sungguh. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan Lapas yang aman dan tertib,” ujar Wayan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, terutama kepolisian dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.
“Kami akan bersinergi penuh dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya. Pengawasan akan kami tingkatkan dan tindakan tegas akan kami ambil terhadap setiap pelanggaran,” pungkasnya.