banner 728x250

Lapas Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Penyusunan Renstra Ditjen Pemasyarakatan 2025–2029

BANYUWANGI, Actanews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Tahun 2025–2029 di lingkungan Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur.

Kegiatan tersebut digelar secara hybrid di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Rabu (22/10/2025). Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Korwil Jember hadir secara langsung, sementara UPT lain di wilayah Jawa Timur mengikuti melalui sambungan virtual.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat Strategi Program dan Kerangka Pendanaan Ditjen Pemasyarakatan, Dedy Eduar Eka Saputra, yang memberikan pemaparan mengenai arah dan kebijakan penyusunan Renstra Ditjen Pemasyarakatan untuk lima tahun mendatang.

Dalam paparannya, Dedy menjelaskan bahwa Renstra Ditjen Pemasyarakatan 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dokumen ini menjadi panduan utama dalam perumusan kebijakan dan strategi nasional di bidang pemasyarakatan, sekaligus menopang pencapaian visi dan misi Presiden serta Wakil Presiden.

“Tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satuan kerja dalam penyusunan matriks rencana strategis di tingkat UPT dan Kantor Wilayah. Hasilnya nanti akan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan dan penetapan Renstra di masing-masing satuan kerja,” jelas Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menyebut bahwa penyusunan Renstra Ditjen Pemasyarakatan 2025–2029 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.

Selain itu, penyusunan Renstra juga mempertimbangkan kondisi eksternal dan internal yang berpengaruh terhadap sistem peradilan pidana nasional, termasuk tantangan-tantangan dalam penegakan hukum dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Dengan mempertimbangkan dinamika tersebut, strategi yang dirumuskan dalam Renstra diharapkan mampu menjawab tantangan penegakan hukum, khususnya pada aspek perlakuan terhadap Warga Binaan,” tambah Dedy.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini di Lapas Banyuwangi. Ia menyatakan komitmen pihaknya untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan menyusun matriks dan data dukung Renstra di tingkat satuan kerja.

“Kegiatan ini meneguhkan komitmen jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur untuk terus berbenah dan berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional. Lapas Banyuwangi siap menjalankan amanah Renstra Ditjen Pemasyarakatan dengan kinerja yang terukur dan selaras dengan arah kebijakan nasional,” pungkas Kalapas Wayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *