banner 728x250

LAKSI Sebut Budi Arie Jadi Korban Trial by the Press, Ada Dugaan Manuver Politik di Balik Isu Judi Online

Jakarta, Actanews.id – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menyatakan keprihatinannya atas maraknya opini negatif yang berkembang di media terkait mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Dalam siaran pers yang disampaikan oleh Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, pada Rabu (21/5/2025), disebutkan bahwa Budi Arie tengah mengalami trial by the press atau penghakiman melalui opini media yang tidak berimbang.

“Kami menilai adanya rekayasa dalam membangun opini-opini publik sehingga tendensius dan tidak adil. Melihat kenyataan ini, kami tidak boleh takut membela Budi Arie yang sedang mengalami penghakiman media, sebab banyak opini yang berkembang tidak benar dan sarat fitnah,” ujar Azmi.

LAKSI mengecam keras praktik rekayasa informasi dan framing negatif yang menurut mereka dilakukan secara sistematis. Azmi menyebut, isu judi online yang menyeret nama Budi Arie kerap dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk tujuan politis, bukan untuk kepentingan publik.

“Kami menduga ada muatan politik di balik isu ini. Opini liar yang berkembang tampaknya ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Budi Arie, bahkan berupaya menyeret kasus ini ke perhatian Presiden agar menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Azmi juga menegaskan bahwa secara teknis, pengawasan dan penindakan terhadap situs judi online berada di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), bukan langsung di bawah komando menteri.

“Budi Arie menjadi korban persekongkolan. Justru beliau dibohongi. Ada indikasi kuat bahwa di masa kepemimpinannya, oknum di bawahannya justru melindungi bandar judi. Nama beliau difitnah dan dikaitkan dengan aktivitas ilegal yang sebenarnya tidak ada kaitannya,” tegas Azmi.

Menanggapi situasi ini, LAKSI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Azmi juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dan menjaga stabilitas sosial.

“Berbagai hoaks yang beredar di media sosial berpotensi memicu keresahan. Kami imbau masyarakat lebih bijak dan kritis dalam menerima informasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *