Penulis :

Banyuwangi,.Actanews.id – Sebuah gudang di Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi, digerebek polisi pada Sabtu sore (16/11). Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan anjing ilegal sebelum dikirim ke Solo.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sebanyak 64 ekor anjing dalam kondisi mengenaskan. Hewan-hewan tersebut diikat dengan karung dan disimpan di dalam gudang tanpa perlakuan layak.

Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, melalui Kanit Reskrim Polsek Cluring Aiptu Edi Slamet, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil investigasi dari Kelompok Pecinta Anjing Surabaya yang membuntuti truk pengangkut anjing. “Anjing-anjing itu awalnya dibawa menggunakan truk, kemudian disimpan sementara di gudang tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aiptu Edi menjelaskan bahwa anjing-anjing ini rencananya akan dikirim ke Solo untuk diperjualbelikan secara ilegal. “Sopir maupun pemilik anjing tidak memiliki dokumen atau surat penting terkait hewan-hewan tersebut,” tambahnya. Hingga kini, polisi masih menyelidiki apakah anjing-anjing tersebut akan digunakan untuk konsumsi atau dijual sebagai hewan peliharaan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka, yakni pemilik gudang bernama Sarmuji (53) dan seorang sopir truk yang identitasnya masih dirahasiakan. Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan di Polresta Banyuwangi. “Kami juga tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar gudang untuk mengembangkan kasus ini,” ungkap Aiptu Edi.

Barang bukti berupa 64 ekor anjing telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus ini sontak menarik perhatian masyarakat dan pecinta hewan, yang mendesak agar pelaku perdagangan anjing ilegal mendapatkan hukuman yang setimpal.

Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas jaringan perdagangan ini dan memastikan para pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. “Proses hukum akan berjalan transparan, dan kami berharap dukungan masyarakat untuk membantu kami mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” tutup Aiptu Edi Slamet.

Sementara itu, nasib 64 anjing tersebut kini masih menunggu keputusan lebih lanjut. Polisi bekerja sama dengan kelompok pecinta hewan untuk memberikan perawatan sementara kepada anjing-anjing tersebut.