Banyuwangi, Actanews.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP), khususnya Bidang Cipta Karya, kini dilakukan percepatan penanganan trotoar rusak di kawasan perkotaan.
Penanganan awal difokuskan di dua ruas jalan utama, yakni Jalan Brawijaya dan Jalan Yos Sudarso, dua area yang dikenal padat aktivitas warga. Upaya ini dilaksanakan bersama Tim Satgas Trotoar dengan dukungan teknis dari UPTD Laboratorium Bahan dan Bangunan (LBB).
Plt. Kepala Bidang Cipta Karya PU CKPP Banyuwangi, Meylia Maharani, ST., M.Si., mengatakan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk respon atas sejumlah aduan masyarakat terkait kondisi trotoar yang rusak dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami menerima banyak laporan, terutama di jalur dengan aktivitas tinggi. Tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan perbaikan awal, dimulai dari ruas Jalan Brawijaya dan Yos Sudarso,” ujar Meylia, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan, proses perbaikan dilakukan tidak hanya secara fisik, tetapi juga diperkuat dengan uji teknis terhadap material dan struktur trotoar agar hasilnya lebih berkualitas dan tahan lama.
“Kami tidak ingin perbaikan hanya bersifat sementara. Semua material diuji agar trotoar benar-benar aman dan nyaman digunakan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Pemkab Banyuwangi juga membuka layanan pengaduan kerusakan trotoar melalui nomor WhatsApp 0822-2001-2317. Masyarakat cukup mengirimkan foto kerusakan disertai titik koordinat lokasi, sehingga laporan bisa segera ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.
“Semakin lengkap data yang diberikan warga, semakin cepat pula tim kami bisa bergerak melakukan perbaikan,” imbuh Meylia.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Banyuwangi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan, memperkuat keselamatan pejalan kaki, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keberlanjutan fasilitas umum. (*)