banner 728x250

DPRD Banyuwangi Desak Pemkab Aktif Data Kebutuhan Guru: Ratusan Alumni PPG Prajabatan Belum Terserap

BANYUWANGI, Actanews.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi untuk lebih proaktif mendata kebutuhan tenaga pendidik di daerah. Desakan ini muncul menyusul banyaknya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang hingga kini belum mendapat kesempatan mengajar di sekolah-sekolah Banyuwangi.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, mengungkapkan bahwa para alumni PPG Prajabatan telah menyampaikan aspirasi mereka melalui audiensi dengan pihak legislatif. Dalam pertemuan tersebut, mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi dan membuka peluang yang lebih luas bagi lulusan PPG Prajabatan untuk terlibat dalam sistem penerimaan guru di Banyuwangi.

“Alumni PPG berharap ada pengakuan dan kesempatan yang lebih luas untuk masuk ke sistem penerimaan guru. Mereka sudah memiliki kompetensi dan sertifikat pendidikan resmi, namun belum banyak yang terserap,” ujar Patemo, Senin (29/9/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, ketimpangan antara jumlah formasi yang tersedia dan jumlah pelamar menjadi masalah klasik dalam rekrutmen tenaga pendidik. Menurutnya, keterbatasan anggaran dan kuota dari pemerintah pusat seringkali menjadi penghambat utama.

“Kekurangan formasi guru ini bukan karena daerah tidak ingin menambah tenaga pendidik, melainkan karena keterbatasan kuota dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 lalu, Pemkab Banyuwangi hanya mendapat 614 formasi yang terdiri atas 450 tenaga teknis, 112 tenaga kesehatan, dan hanya 52 tenaga guru. Sementara di sisi lain, terdapat 308 alumni PPG Prajabatan, di mana baru 158 orang yang sudah mengajar.

Alumni PPG Prajabatan juga meminta pemerintah untuk memberikan kemudahan administrasi agar mereka bisa segera berkontribusi di sekolah, terutama dalam hal pengisian Dapodik, pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG).

“Mereka juga berharap bisa diprioritaskan untuk mengisi kekosongan guru di sekolah-sekolah negeri, karena sudah memiliki sertifikat pendidik dan kompetensi profesional,” tambah Patemo.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Banyuwangi mendorong Dinas Pendidikan dan BKPP untuk mengusulkan kembali formasi guru tambahan kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi para alumni PPG Prajabatan untuk berkontribusi meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Banyuwangi.

“Kami harap ada perhatian serius agar potensi tenaga pendidik yang sudah siap ini tidak terbuang percuma. Mereka adalah aset penting untuk mencetak generasi unggul Banyuwangi ke depan,” pungkas Patemo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *