banner 728x250

Ditjenpas Gandeng 8 Mitra Strategis, Perkuat Pembinaan Inklusif bagi Warga Binaan

Jakarta, Actanews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat sinergi lintas sektor melalui penandatanganan delapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di Jakarta, Kamis (2/10). Langkah ini berfokus pada peningkatan kualitas pembinaan, pembimbingan, dan pelayanan yang lebih humanis serta inklusif bagi Warga Binaan.

Delapan mitra strategis tersebut berasal dari unsur pemerintah, lembaga pengembangan sumber daya manusia, organisasi masyarakat sipil, hingga dunia usaha. Mereka adalah:

  1. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
  2. Badan Pengembangan SDM Imigrasi dan Pemasyarakatan
  3. Lembaga Ekonomi Umat, Majelis Ulama Indonesia
  4. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
  5. PT Mitra Sejati Laksana
  6. Yayasan Srikandi Merah Putih
  7. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
  8. CV Yasa Fortune Abadi

Kolaborasi ini mencakup pemanfaatan data kependudukan untuk verifikasi tahanan dan Warga Binaan, penguatan kapasitas SDM petugas serta taruna/taruni, hingga pengembangan kewirausahaan melalui sektor tekstil dan budidaya lele. Secara khusus, PKBI akan memberikan dukungan pendidikan, konseling kesehatan, serta pembinaan bagi anak, tahanan perempuan, dan klien Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial. “Kesepakatan ini harus dijalankan secara konsisten, diimplementasikan nyata, serta dievaluasi berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Senada, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, M. Hilal, menyampaikan bahwa delapan PKS ini mendukung program ketahanan pangan, pelayanan, serta pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan. Hilal juga mencatat peningkatan signifikan jumlah kemitraan Ditjenpas. “Saat ini sudah ada 43 naskah kerja sama, naik 250% dibandingkan 2024 yang hanya 17 PKS,” ungkapnya.

 

Melalui sinergi multisektoral ini, Ditjenpas berharap kualitas layanan pemasyarakatan semakin meningkat sekaligus membangun citra positif lembaga sebagai institusi yang humanis, inklusif, dan berdaya guna bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *