MUNCAR, Actanews.id — Suasana kondusif tampak di Aula Bhre Wirabumi Balai Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu (29/10/2025). Di tempat ini berlangsung mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat wilayah Kumbangan RT 02/04 Dusun Tratas terkait keluhan warga atas lalu lintas kendaraan besar seperti truk tronton dan fuso yang melintas di lingkungan permukiman.
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Muncar AKP Mujiono, S.Sos., perwakilan Camat Muncar Bapak Wahyudi, serta jajaran dari Polsek Muncar, di antaranya Kanit Shabara Ipda Wahono Suriko, Kanit Intel Ipda Joko Santoso, Kanit Bhimas Aiptu Nuraini, dan anggota lainnya.
Turut hadir pula Kepala Desa Kedungringin Drs. H. Muhammad Syafi’i, perwakilan perusahaan Pasifik Harves dan Hokaida, serta perwakilan warga Kumbangan di antaranya Bapak Tarkiman dan Budi (John). Dari unsur keamanan desa tampak hadir Babinsa Sertu Supriyono, Bhabinkamtibmas Bripka Syaifurrahman, RT/RW, BPD, dan Kasun Tratas.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keterbukaan tersebut, kedua belah pihak menyepakati pentingnya meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara warga dan pihak perusahaan. Surat dan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan berikutnya.
Pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil mediasi dengan dialog lanjutan bersama warga, guna mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar. Sementara itu, warga juga menyampaikan sikap terbuka terhadap perubahan yang terjadi di wilayah mereka.
Kegiatan mediasi berjalan tertib, lancar, dan aman, mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjaga hubungan harmonis antara masyarakat dan pihak perusahaan demi kenyamanan bersama.














