Jember, Actanews.id – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Balai Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 45 warga dari berbagai kalangan.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ipda Sutaryoto, S.H., selaku Kaurmintu Satresnarkoba Polres Jember, sebagai pemateri utama. Turut hadir Kepala Desa Subo Fitriyatun Navilah, Bhabinkamtibmas Aipda Kukuh Wijaya, Babinsa Serda Muh. Yani, serta Kasi Trantib Kecamatan Pakusari.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkotika, sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar, serta dampak buruk terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda. Warga juga dibekali strategi untuk menolak ajakan atau pengaruh lingkungan yang dapat mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba tidak mengenal usia dan status sosial. Sekali terjerat, sangat sulit untuk lepas. Karena itu, penting bagi kita semua untuk membentengi diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya ini,” tegas Ipda Sutaryoto.
Sementara itu, Kepala Desa Subo Fitriyatun Navilah menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang digagas Polres Jember ini. Ia berharap penyuluhan tersebut dapat meningkatkan kesadaran warga agar menjauhi narkoba dan berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran barang haram di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Jember berkomitmen menciptakan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Program ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin masyarakat, khususnya generasi muda Desa Subo, menjadi contoh bagi daerah lain — generasi yang sehat, produktif, dan berkontribusi positif menuju Indonesia bebas narkoba,” pungkas Ipda Sutaryoto.
(AR)