Sidoarjo, Actanews.id — Kasus dugaan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami Aminatus Sakdiyah, seorang jurnalis media online saat meliput tumpukan sampah liar di depan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Krian, berakhir damai melalui mediasi kekeluargaan. Mediasi berlangsung di Balai RW 08, Dusun Ngingas Barat, pada Selasa, (20/5/2025.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Aminatus, tokoh masyarakat, Kepala Keamanan setempat Muklas, serta sejumlah jurnalis dari Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Sidoarjo. Dalam forum terbuka itu, permintaan maaf disampaikan langsung kepada Aminatus atas insiden yang sempat mengganggu tugas jurnalistiknya.
Ketua RW 08, Muhammad Mukti Abidin, menyampaikan permohonan maaf dan menyebut insiden itu sebagai akibat dari miskomunikasi dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang peran jurnalis.
“Saya mohon maaf kepada Mbak Aminatus dan rekan-rekan media. Kami berharap ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.
Muklas, Kepala Keamanan lokasi pembuangan sampah, juga mengakui kesalahannya.
“Saya mengakui kekeliruan saya. Ini jadi pembelajaran besar bagi saya pribadi,” katanya.
Diketahui, peristiwa tersebut berdampak sosial pada keluarga Aminatus, termasuk perundungan terhadap anak-anaknya di sekolah. Tokoh masyarakat setempat berjanji membantu pemulihan psikologis keluarga dan memastikan tidak ada pengucilan sosial terhadap mereka.
Aminatus menerima permintaan maaf dengan hati terbuka.
“Saya ingin menjaga harmoni. Saya maafkan karena ada hubungan keluarga dengan pihak RW,” ujarnya, seraya menyampaikan terima kasih atas dukungan para jurnalis.
“Tanpa teman-teman KJJT, saya mungkin tidak kuat menghadapi tekanan ini.”
Masalah sampah yang menjadi pemicu insiden juga mendapat perhatian serius. Ketua RW menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kelurahan untuk menertibkan pembuangan sampah dan mengarahkan warga agar membuang sampah ke TPS Gamping Barat.
Ketua KJJT Sidoarjo, Arri Pratama, menyayangkan terjadinya insiden tersebut dan menekankan pentingnya edukasi soal profesi jurnalis.
“Persoalan ini seharusnya tidak perlu terjadi bila semua pihak memahami peran media. Jangan tunggu konflik terjadi baru kita sadar pentingnya edukasi,” tegasnya.
Insiden ini menjadi refleksi penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk lebih aktif melakukan sosialisasi pengelolaan sampah dan pemahaman tentang kebebasan pers. Tanpa penanganan serius, isu lingkungan seperti ini berpotensi memicu konflik sosial serupa di masa depan.
Sumber resmi: Divisi Humas KJJT