JAKARTA, Actanews.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jawa Timur, Sri Agus Mahendra, menyatakan akan segera mensosialisasikan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-II AWPI kepada seluruh ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di wilayah Jawa Timur.
Rapimnas yang berlangsung di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/10/2025), menghasilkan sejumlah keputusan penting, salah satunya adalah penetapan pelaksanaan Kongres ke-II AWPI di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Mahendra menuturkan, dalam Rapimnas tersebut Ketua Umum AWPI, Hangky Ahmad Jazuli, menegaskan adanya sanksi tegas bagi DPD maupun DPC yang tidak hadir atau tidak aktif dalam kegiatan kongres mendatang.
“Setelah saya tiba di Jawa Timur, secepatnya akan saya kumpulkan seluruh ketua DPC bersama para pengurusnya untuk mensosialisasikan hasil Rapimnas. Ini merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum agar DPD lebih tegas terhadap DPC yang tidak disiplin dan lambat dalam menjalankan roda organisasi,” ujar Mahendra saat ditemui usai penutupan Rapimnas.
Ia menegaskan bahwa pembinaan organisasi akan dilakukan dengan lebih serius. DPC yang tidak aktif akan diberikan teguran, hingga pembekuan atau pergantian kepengurusan apabila diperlukan.
“Jangan hanya bangga memakai nama organisasi dan seragam AWPI ke mana-mana, tapi tidak memberikan laporan kegiatan ke DPD. Semua hasil Rapimnas ini akan saya sampaikan, termasuk program kerja ke depan demi kemajuan AWPI di Jawa Timur,” tambahnya.
Mahendra menyebut, hasil Rapimnas kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan profesionalitas wartawan di bawah naungan AWPI. (XL)