banner 728x250
Berita  

Ketum FRN Desak Kapolri Tutup Tambang Ilegal, Oknum Bermain Harus Disikat

Jakarta, Actanews.id – Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penutupan tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Agus menilai, maraknya praktik tambang ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan memicu keresahan sosial di tengah masyarakat.

“Saya berpikir apa yang diperintahkan Presiden Prabowo, yakni menutup tambang ilegal, harus dijalankan Kapolri dan diratakan. Oknum angkatan mana saja, oknum parpol yang ikut bermain, harus disikat!” tegas Agus Flores, Minggu (17/8/2025).

Menurut FRN, sejumlah wilayah yang menjadi sorotan praktik tambang ilegal di antaranya:

  1. Seluruh Kalimantan
  2. Seluruh Sulawesi
  3. Wilayah NTB, NTT, dan Papua

Agus menegaskan bahwa Polri harus mengambil langkah konkret dalam penertiban tambang ilegal, mulai dari menurunkan alat berat, menghentikan seluruh aktivitas pertambangan, memasang garis polisi (police line), hingga mengumumkan secara resmi status penutupan lokasi tambang.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang ilegal. Kalau ada oknum aparat atau parpol ikut bermain, sikat habis. Hukum harus ditegakkan demi keadilan dan masa depan Indonesia,” pungkasnya.

Sumber: PW Fast Respon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *