Jakarta, Actanews.id — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN), Agus Flores, menyoroti persoalan tambang ilegal di Indonesia yang dinilainya belum tertangani secara optimal. Menurutnya, keterlibatan aparat keamanan dalam upaya penegakan hukum di sektor ini sangat tergantung pada atensi dan perintah dari pimpinan tertinggi, yaitu Panglima TNI dan Kapolri.

Pernyataan ini disampaikan Agus saat berada di Jawa Tengah, Rabu (21/5). Ia menyebut, berdasarkan evaluasi yang dilakukannya, penanganan tambang ilegal di berbagai daerah hanya akan berjalan jika ada instruksi langsung dari pimpinan pusat.
“Saya sudah evaluasi semuanya. Persoalan tambang ilegal di Indonesia, aparat di lapangan baru akan bergerak jika ada atensi dari Panglima TNI dan Kapolri,” tegasnya.
Agus juga mengungkap bahwa persoalan tambang ilegal bukan lagi sekadar masalah hukum, tetapi sudah masuk ke ranah politik dan dipenuhi oleh berbagai kepentingan.
“Saya pernah menyampaikan aduan tambang ilegal ke Bareskrim Polri. Tapi semua menunggu atensi dari Kapolri. Kalau tidak ada perintah dari atas, mereka enggan bertindak,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau agar publik tidak sepenuhnya menyalahkan aparat di lapangan, karena segala bentuk tindakan persuasif terhadap tambang ilegal sepenuhnya bergantung pada sikap pimpinan di pusat.
Agus turut menyinggung adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang ilegal, yang menurutnya bukan lagi rahasia umum.
“Kadang, ada oknum aparat yang memanfaatkan wartawan untuk saling sikut antar sesama berseragam. Ini persoalan yang kompleks dan tidak bisa diselesaikan tanpa kemauan dari pucuk pimpinan,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Agus menekankan bahwa komando tertinggi dari Panglima TNI dan Kapolri menjadi kunci utama dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal di Indonesia.
“Walaupun anggotanya di bawah tidak becus, tetap saja mereka menunggu perintah dari atas,” pungkasnya.