Actanews.id – Sejumlah wartawan di kota Banyuwangi, Ricky Sulivan selaku redaksi Suarapecari.com juga wartawan mediakampung.com, bersama rekan-rekannya, Fitron dan Joko dari Actanews.id, mendatangi Kantor Polsek Kalipuro. Mereka secara resmi mengadukan seorang security dengan inisial TH, yang bertugas pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banyuwangi beralamat di Kecamatan Kalipuro, atas dugaan menghalangi tugas jurnalis.
Ricky menyampaikan bahwa, terkait insiden itu, pihaknya telah menyampaikan pengaduan resmi, dengan surat bernomor 028/SP.RED/V/2024, dan diterima oleh petugas SPKT Polsek Kalipuro, Polresta Banyuwangi, pada Sabtu (11/5/2024) siang.
“Telah kami lakukan pengaduan tentang dugaan menghalangi tugas jurnalis, selanjutnya kami akan ikuti proses hukumnya sesuai aturan,” ucap Ricky.
Menurutnya, tindakan yang menghambat kinerja jurnalis bisa dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“‘Upaya mempersulit dan menghalang-halangi kinerja seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas, dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” tegas Ricky.
“Menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. Sesuai bunyi pasal 18 ayat 1, Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana di atur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” Terangnya.
Untuk informasi, insiden ini terjadi pada tanggal 7 Mei 2024, lalu, saat Ricky dan Fitron mengalami kesulitan saat mencoba mengkonfirmasi pihak kantor bea cukai Banyuwangi, terkait Cukai Tembakau dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Meskipun sudah memperkenalkan diri dan tujuan kunjungan, serta menunjukkan identitas pers, mereka tidak diizinkan masuk oleh security. Mereka bahkan diminta untuk kembali datang sore hari, namun setelah kembali sore hari, mereka diminta untuk mengirim surat permohonan wawancara terlebih dahulu.