Actanews.id – Kepolisian Satpolairud Polresta Banyuwangi telah mengungkap identitas jenazah seorang pria yang terapung di laut Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kronologi.peristiwa tersebut dimulai pada hari Minggu sekitar pukul 11.29, ketika anggota Satpolairud Polresta Banyuwangi menerima laporan tentang penemuan mayat di Perairan Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi. Wawan, seorang anak logam yang sedang bertugas, diberitahu oleh petugas dermaga bahwa ada jenazah seorang pria yang mengapung dalam posisi tengkurap.
Dengan sigap, Wawan dan temannya, Mail, segera mendekati mayat tersebut dan membawanya ke tepi Dermaga LCM Ketapang. Mayat tersebut kemudian dievakuasi ke darat dan dibawa ke RSUD Blambangan untuk dilakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kepolisian Satpolairud Polresta Banyuwangi, identitas korban terungkap. Dia adalah MOH. MUNAWAR COLIK, seorang pria berusia 60 tahun, lahir di Jember pada tanggal 13 Desember 1963, beragama Islam, dan bekerja sebagai wiraswasta. Alamatnya tercatat di Dusun Krajan RT 002 RW 020 Kelurahan Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. NIK korban adalah 3509131312630005.
Penyebab kematian korban masih belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan, sementara pihak berwenang juga sedang memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut. Korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Blambangan Banyuwangi untuk proses lebih lanjut. (FDL)