Actanews.id – Setelah masa libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi telah kembali beraktivitas dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Rapat dihadiri oleh pimpinan fraksi dan anggota dewan, menjadi momentum saling menyapa dan bertukar permohonan maaf momen Hari Raya, serta berjabat tangan antara pimpinan, anggota, pejabat, dan staf Sekretariat DPRD.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, menjelaskan bahwa kegiatan pertama setelah libur Lebaran ini dimulai dengan rapat pimpinan fraksi, yang kemudian diikuti oleh rapat Banmus untuk membahas agenda kerja DPRD dari pekan terakhir April hingga Mei 2024.
“Rapat Banmus hari ini bertujuan untuk menyusun beberapa kegiatan DPRD selama satu bulan ke depan, agar berlangsung secara lancar dan efektif,” kata Michael Edy Hariyanto pada Rabu (17/04/2024).
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan bahwa pada pekan keempat bulan April 2024, DPRD Banyuwangi akan menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan rekomendasi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2023.
“Banmus telah menjadwalkan rapat paripurna resolusi rekomendasi dewan atas LKPJ Bupati Banyuwangi tahun 2023 pada pekan ini,” jelasnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga akan disampaikan Paripurna persetujuan atas Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyuwangi 2025-2045, serta pengesahan Raperda Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
“Banmus juga akan menjadwalkan beberapa kegiatan rutin yang bersentuhan dengan masyarakat melalui alat kelengkapan dewan,” tambahnya.
Sementara itu, agenda pada pekan pertama bulan Mei 2024 akan mencakup Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan beberapa kegiatan dewan lainnya.