Banyuwangi, Actanews.id – Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Pada Rabu (14/2/2024), tidak hanya menjadi momen penting bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Ratusan Warga Binaan turut serta dalam pesta demokrasi ini dengan menyalurkan hak suara mereka untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif.
Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus telah disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi untuk memfasilitasi partisipasi aktif para Warga Binaan. Sejak pembukaan TPS, para Warga Binaan secara tertib mengikuti proses pemungutan suara sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Menurut Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, seluruh Warga Binaan telah terdaftar dalam daftar pemilih, baik Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Total 586 Warga Binaan tercatat sebagai DPT, sementara sisanya terdaftar sebagai DPTb.
“Kita menjamin pelaksanaan hak suara para Warga Binaan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah. Sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2024, pihak Lapas telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuwangi untuk memastikan kelengkapan data NIK Warga Binaan dalam daftar pemilih,” kata Agus.
“Tidak hanya itu, kami juga terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan hak pilihnya dengan baik,” sambungnya.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa penambahan petugas piket dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan dan penghitungan suara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu berjalan dengan lancar dan kondusifitas dalam Lapas tetap terjaga.