Actanews.id – Sebanyak 138 wartawan telah dinyatakan lulus dengan hasil memuaskan dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-45. UKW ini diselenggarakan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan tiga konstituen utama PWI, PFI, dan IJTI, dengan dukungan dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo). Acara berlangsung dari Jumat (03/05/2024) hingga Sabtu (04/05/2024).
Peserta UKW terbagi dalam kelas Muda, Madya, dan Utama, yang mengikuti seluruh tahapan dari pembukaan hingga penutupan dengan antusiasme tinggi. Dukungan dari penguji yang kompeten dan dedikasi dalam memberikan materi cukup membuat para peserta menguras energi.
Dalam penutupan UKW angkatan ke-45, Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu menekankan pentingnya fungsi perusahaan pers dan peran wartawan. Beliau menegaskan bahwa perusahaan pers harus memberikan jaminan sehingga wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman.
“Perusahaan pers harus bisa memberikan jaminan, sehinggga wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman,” katanya.
Selain itu, Dewan Pers dan konstituen telah mengusulkan pedoman perusahaan pers yang profesional.
“Jadi kita sekarang suda punya pedoman standart kompetensi perusahaan pers. Jadi bukan hanya wartawan yang harus punya standart kompetensi, namun perusahaannya juga harus punya standar kompetensi,” tegas Ninik.
Standart kompetensi perusahaan pers itu, kata Ninik merupakan perbaikan dari standat komptensi tahun 2022.
Dr. Ninik Rahayu juga menyoroti perlindungan kerja wartawan, menekankan perlunya perlindungan terhadap iklim kerja wartawan untuk menjaga independensi pers. Beliau menggarisbawahi perbedaan peran antara wartawan dan fungsi kehumasan, serta meminta agar perlindungan diberikan terhadap wartawan dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.
Dalam penyelenggaraan UKW, Wakil Direktur Lembaga UKW Universitas Dr. Soetomo, Kanti, menyatakan bahwa semua tahapan UKW telah terlaksana sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Dari 36 wartawan yang diuji oleh Lembaga UKW Univ Dr. Soetomo, semua dinyatakan kompeten kecuali satu orang yang tidak dapat hadir karena sakit.
Peserta UKW dari berbagai lembaga seperti PWI, IJTI, dan Unitomo, semuanya berhasil lulus, menegaskan kompetensi mereka sebagai wartawan yang tidak hanya mampu memberikan informasi aktual namun juga menjaga integritas profesi wartawan.














