banner 728x250

Ribuan Botol Miras dari Bali Diselundupkan lewat Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi

Actanews.id – Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal yang diselundupkan dari Bali berhasil diamankan oleh petugas di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Penyelundupan ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan rutin di pelabuhan dan berhasil mengamankan pelaku serta ribuan botol miras tersebut.

“Total ada 1.611 botol miras yang berhasil disita oleh petugas dari 18 karton yang disembunyikan di dalam truk boks. Pembawa barang ilegal ini mengaku didapatkannya dari seseorang yang tidak dikenal di sekitar Tabanan, Bali, dengan tujuan untuk diselundupkan ke Kota Surabaya,” kata Kapolsek Pelabuhan Tanjungwangi, IPTU Heru Slamet Hariyanto, Kamis (21/3/2024).

“Pelaku yang berhasil diamankan merupakan seorang pria berusia 27 tahun yang berasal dari Karawang, Jawa Barat. Pelaku akan mendapat jeratan hukum, karena melakukan tindakan penyelundupan miras ilegal tersebut,’ tandas kapolsek.

Kepolisian juga berhasil mengamankan tiga karton besar lainnya yang berisi miras jenis arak dalam jumlah 60 botol. Barang tersebut diamankan dalam pemeriksaan kendaraan di pelabuhan sebagai bagian dari operasi cipta kondisi jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2024.

Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak berwajib dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *