Banyuwangi, actanews.id – Proyek pembangunan jaringan irigasi di Lugonto, Desa/Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, dari Dinas PU.Pengairan Banyuwangi, dari dana APBD anggaran tahun 2023, senilai Rp197.679.000,- , dalam pengerjaannya diduga asal-asalan. Pada hasil pembangunan yang dikerjakan oleh CV.Malabar Jaya, pemasangan pondasi diduga dangkal dan tidak memenuhi standar.
Menurut seorang warga, sebut saja MJ, pondasi merupakan elemen penting dalam pembangunan dan mempengaruhi stabilitas serta kekuatan bangunan.
“Jika pondasi tidak benar, hal ini dapat berpengaruh pada kualitas dan umur bangunan. Terlebih, bangunan tersebut bersebelahan dengan rumah warga,” katanya pada media, Rabu (13/12/2023).
Saat media malakukan konfirmasi terkait pengerjaan tersebut kepada NR selaku PPTK Dinas PU. Pengairan, Ia mengatakan akan melakukan teguran pada pelaksana.
Menanggapi persoalan itu, Ormas Forum Rogojampi Bersatu (FRB) melalui Agung Bramantyo, meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas terkait. Menurutnya, masalah ini terus terulang karena fungsi pengawasan dari Dinas terlihat tidak mampu bertindak tegas pada oknum kontraktor.
“Jika tidak segera dilakukan pembenahan, kami tidak akan segan-segan melaporkan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum, Kita tidak main-main dengan penggunaan uang negara. Pemerintah Banyuwangi harus segera melakukan evaluasi serius atau bahkan jika diperlukan mengganti kepala dinasnya,” tegas Agung.
“Hal ini dilakukan dengan harapan agar proyek di Banyuwangi dikerjakan sesuai standarisasi, terjaga kualitasnya dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Penggunaan dana APBD atau uang rakyat ini harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegas Agung.