Banyuwangi, actanews.id – Proyek pembangunan jalan usaha tani berupa pavingisasi di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi diduga dikerjakan asal-asalan oleh pelaksana CV.Luis Jaya.
Ormas Forum Rogojampi Bersatu (FRB) di Kabupaten Banyuwangi melakukan pemantauan di lokasi proyek dan menemukan adanya kejanggalan pada titik saluran air yang terancam amblas. Proyek yang memakan biaya sebesar Rp.138.978.500,- dari APBD tahun anggaran 2023, oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi ini disinyalir tidak sesuai dengan standard pembangunan.
Agung Bramantyo, selaku wakil ketua FRB, mengungkapkan bahwa masyarakat pemanfaat proyek jalan usaha tani tentunya senang, namun lembaga kontrol memiliki kewajiban untuk mengoreksi kejadian ini. Ia menyampaikan bahwa pembangunan pavingisasi pada saluran air telah mengalami amblas meskipun baru saja dibangun.
“Hal ini sangat membahayakan pengendara umum, dan juga pengangkut hasil pertanian yang pastinya terancam terperosok ,” kata Agung, Senin (1/1/2024).
Agung juga menambahkan bahwa dalam tahap perawatan proyek ini, pihaknya meminta kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi untuk segera melakukan tinjauan lapangan dan memerintahkan kepada oknum CV/pelaksana untuk segera melakukan perbaikan. Tujuan dari tindakan ini adalah agar kualitas pembangunan proyek tetap terjaga dan tidak membahayakan pengguna jalan tersebut.
“Kami meminta agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan yang tepat untuk melakukan perbaikan dan pembenahan. Hal ini penting agar proyek dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan menghindari kemungkinan kecelakaan,” pungkasnya.