banner 728x250

Polres Jember Berhasil Ungkap 38 Kasus Penyalahgunaan Narkoba,  Dalam Kurun Waktu 2 Bulan

Jember, actanews.id – Polres Jember Polda Jawa Timur,  melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), berhasil mencatat keberhasilan yang menakjubkan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba.

Selama dua bulan terakhir, dalam kurun waktu November – Desember 2023, Satreskoba Polres Jember berhasil mengungkap 38 kasus dengan melibatkan 49 tersangka.

Keberhasilan ini ditunjukkan melalui penyitaan barang bukti yang signifikan, termasuk 77,96 gram sabu, 12 batang pohon ganja basah, dan 9.786 butir okerbaya. Jumlah yang cukup besar ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Satreskoba Polres Jember dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat didampingi Kasat Reskoba IPTU Nurmansyah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Satreskoba dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kapolres menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” jelas Kapolres, dalam press conference dihalaman Mapolres Jember, Rabu (27/12/2023).

Dari 49 tersangka yang berhasil ditangkap, terdapat 3 perempuan dan 46 laki-laki. Yang menarik perhatian adalah terdapatnya pasangan suami istri yang menjadi perhatian bersama, baik dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian.

Kapolres juga menyampaikan keprihatinannya terhadap penyalahgunaan narkoba yang masih terjadi meskipun telah dilakukan upaya pencegahan yang cukup intensif. Hal ini menjadi rasa waspada bersama menjelang akhir tahun. Ia mengajak aparat dan masyarakat untuk saling mengingatkan akan bahayanya penggunaan narkoba.

“Dari 49 tersangka, terdapat 12 orang yang tergolong sebagai pengedar narkoba, sedangkan 37 orang lainnya merupakan pemakai atau orang yang turut serta membantu. Ada tiga orang yang akan direhabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti yang cukup dan perlu ditinjau oleh pihak berwenang seperti Badan Narkotika Nasional (BNK) dan Satreskoba,” ungkap Kapolres.

Satreskoba Polres Jember juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika. Keberhasilan Satreskoba ini memberikan harapan bahwa peredaran narkoba dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba. (AR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *