banner 728x250

Polda Jawa Timur Gelar Anev Mahameru Lantas dan Deklarasi Zero Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Tulungagung, actanews.id – Pada hari Kamis (25/01/2024), Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur mengadakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Mahameru Lantas serta Deklarasi Zero Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Polres Tulungagung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi., S.H., S.I.K., M.Si, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa., S.H., S.I.K., M.M., seluruh Kasat Lantas Polres di Jawa Timur, dan perwakilan dari komunitas otomotif yang hadir.

AKBP Arsya selaku tuan rumah dalam kegiatan ini juga menyampaikan terima kasih kepada perwakilan komunitas otomotif yang turut hadir dalam deklarasi zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Hari ini kita berkumpul untuk mendeklarasikan zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Jajaran Polda Jawa Timur,” ujar AKBP Arsya.

Menurut AKBP Arsya, melalui program Mahameru Lantas ini, Polda Jawa Timur berusaha untuk mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.

“Saat ini, yang menjadi sorotan adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, yang menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Orang yang memodifikasi kendaraan cenderung mengendarai kendaraan dengan kecepatan melebihi aturan yang berlaku karena menginginkan suara knalpot yang keras,” lanjutnya.

Bunyi knalpot tersebut sangat mengganggu kenyamanan bersama.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga seringkali menjadi pemicu terjadinya perkelahian,” ungkapnya.

Kapolres Tulungagung mengajak seluruh masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan menjaga kenyamanan masyarakat dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut.

“Kami juga berkomitmen untuk melaksanakan tindakan tegas terhadap pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan beberapa inovasi yang telah dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Timur selama tahun 2023, antara lain, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Integrated Civil Registration and Traffic Control (INCAR), Mobile Traffic Court (MTC), Integrated Traffic Management Center (ILMU) Semeru, dan Precision Warning (Teguran Presisi) serta program Mahameru Lantas.

Menurut AKBP Raden Erik, program “Mahameru Lantas” bertujuan untuk mewujudkan harmoni masyarakat yang empati, responsif, dan unggul dalam berlalu lintas.

“Program ini menjadi ajakan, seruan, dan edukasi kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk meningkatkan kesadaran pribadi tentang pentingnya menjaga kesehatan diri saat berlalu lintas,” tambahnya.

Melalui program ini, Polda Jawa Timur mengajak semua masyarakat untuk menjalankan aktivitas berlalu lintas dengan mengedepankan keselamatan, kesopanan, dan ketertiban.

Acara ditutup dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *