Banyuwangi, Actanews.id – Ratusan marbot di Banyuwangi kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi mereka dalam menjalankan tugas mulia menjaga rumah ibadah (Masjid)
Program ini adalah hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 800 marbot telah resmi didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dalam tahap awal ini, dengan target akhir mencakup 1.800 marbot sesuai jumlah masjid/mushola di Banyuwangi. Penyerahan simbolis jaminan perlindungan sosial ini dilakukan oleh Bupati Ipuk saat program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Minggu (3/3/2024).
“Bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot merupakan komitmen Banyuwangi untuk melindungi warganya melalui program jaminan sosial. Sebelumnya, bantuan serupa telah diberikan kepada kader posyandu, ketua RT/RW se-Banyuwangi, dan lainnya,” ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Menurut Ketua BAZNAS Banyuwangi, Lukman Hakim, pendaftaran marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung bertahap mengingat jumlah masjid di Banyuwangi mencapai 1800-an.
“Ini adalah tahap awal. Nantinya akan ditambahkan sesuai dana infaq yang ada, hingga seluruh marbot bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Lukman.
Para marbot akan mendapatkan dua program perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kami berharap bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan yang lebih kepada para marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas mereka,” tutur Lukman.
Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot di Banyuwangi bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjaga rumah ibadah dan memperlancar ibadah para jamaah. .