banner 728x250

Pengusaha Percetakan (UMKM) di Banyuwangi Waspadai Pesanan Atribut Kampanye yang Tidak Dibayar

Actanews.id  –  Pemilu 2024 menjadi peluang besar bagi pelaku usaha percetakan, terutama dalam penyediaan atribut kampanye seperti spanduk, baliho, dan kaos. Namun, di balik lonjakan pesanan, pengusaha kecil (UMKM) justru menghadapi ancaman serius: pembayaran yang tertunda atau bahkan tak dibayar sama sekali. Hal ini diungkapkan oleh Agung (42), pemilik usaha percetakan “Brader One Stop Printing Advertising” di Desa Lemahbangdewo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

Agung mengaku bahwa selama musim kampanye pilkada 2024 ini, pesanan yang ia terima meningkat. “Pesanan dari tim sukses calon bupati banyak. Kami cetak spanduk, baliho, stiker, sampai kaos kampanye. Tapi meski omset naik, risikonya juga besar,” ujarnya. Rabu (22/10/2024).

Pengalaman pahit Pemilu sebelumnya menjadi peringatan bagi Agung. Banyak pesanan dari timses yang tidak dibayar, meskipun usahanya sudah menerapkan sistem deposit atau uang muka. “Kendalanya adalah  pesanan yang tidak dibayar, atau mundur lama, padahal margin keuntungan kecil, hanya sekitar Rp2 ribu hingga Rp5 ribu per meter spanduk. Ini sangat mempengaruhi perputaran modal usaha kecil seperti kami,” tambahnya.

Agung mengkritik fenomena ini sebagai sebuah ironi. Di satu sisi, para calon  bupati/kepala daerah dalam kampanye mereka mengklaim akan meningkatkan perekonomian lokal dan memberdayakan UMKM. Namun di sisi lain, pengusaha kecil justru sering menjadi korban dengan pembayaran yang tersendat atau tak pernah diterima.

“Bagaimana mau mendukung pertumbuhan UMKM jika pembayaran kami saja diabaikan? Jika ditagih, beralasan masih sibuk kampanye. Kami ini usaha kecil, perputaran modal sangat penting. Jika tak ada ketegasan soal pembayaran, banyak usaha kecil yang bisa kolaps,” jelas Agung dengan tegas.

Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu diharapkan lebih memperhatikan kondisi ini, memastikan bahwa kampanye politik tidak hanya menguntungkan sebagian pihak, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang adil bagi pelaku usaha menengah kecil (UMKM).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *