Banyuwangi, actanews.id – Proyek pembangunan jembatan sungai Bomo yang menghubungkan Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari dengan Desa Redjoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, saat ini tengah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Proyek yang diduga bernilai besar ini menjadi sorotan setelah Forum Rogojampi Bersatu (FRB) melakukan investigasi di lokasi pada Minggu (21/1/2024). Hasilnya mengungkap bahwa, informasi terkait anggaran dan sumber pendanaan proyek tidak jelas, bahkan tidak ada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Hal ini tentu saja memunculkan polemik dan sorotan di masyarakat.
Sebagaiamana menurut Agung Bramantyo, aktivis dari Forum Rogojampi Bersatu (FRB). Menurutnya, ada indikasi kejanggalan dan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami curiga ada indikasi penyelewengan anggaran, karena biasanya setiap pengerjaan proyek pasti dipasang papan informasi,” ungkap Agung.
Lebih lanjut, Agung menyatakan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, baik itu dari Anggaran Daerah maupun Anggaran Provinsi.
“Jangan anggap selama ini warga diam. Memang pasti senang, namun bukan berarti tidak peduli dengan kualitas pengerjaan,” tegas Agung.
Agung juga menekankan pentingnya Keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran dari APBN atau APBD, dan informasi lainnya.
“Jika tidak dipasang papan informasi, bagaimana kita bisa mengetahui besaran anggaran yang digunakan, siapa yang mengerjakan, dan lain-lain,” terang Agung.
Saat ini, menjelang tahun politik, banyak anggaran yang tidak transparan digunakan oleh oknum-oknum yang membutuhkan dukungan dari masyarakat.
“Yang pasti, saya akan melaporkan proyek pembangunan jembatan ini ke Kejaksaan Tinggi Jatim, terkait temuan-temuan kejanggalan dalam pelaksanaannya,” pungkas Agung.