Actanews.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), menjadikan Kabupaten Banyuwangi sebagai percontohan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional. Namun ternyata MPP Banyuwangi sendiri belum sepenuhnya meraih pujian, bahkan masih ada keluhan dari masyarakat.
Seorang warga Banyuwangi, Tama (40), yang dimintai bantuan untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) baru milik bernama inisial SH (30), seorang warga Kecamatan Srono, mengaku kecewa terhadap sistem pelayanan tersebut. Peristiwanya diawali ketika Tama mengurus KK baru, bagi kedua orang anak SH, pada awal bulan April 2024 lalu.
Setelah terbit KK baru, diketahui anak kedua saja yang masuk data KK, sedang data anak pertamanya belum masuk dalam KK baru, maka, Ia mengurus KK lagi, agar anak pertama masuk dalam KK baru.
“Berkas sudah lengkap, kami serahkan ke petugas MPP, tapi mendapati bahwa surat kelahiran anak pertama ini harus diverifikasi kebenarannya oleh MPP ke rumah sakit yang mengeluarkan surat terlebih dahulu. Hal ini kami tanggapi wajar, meski memakan waktu, karena tidak mudah untuk mendapat arsip 5 tahun lalu. Jadi sejak awal april higga sekarang belum terbit KK baru. Masalahnya saat ini kami butuh KK baru itu, untuk syarat anak tersebut mendaftar sekolah,” kata Tama.
“Yang kami kecewakan, petugas pendaftaran penduduk hanya memberikan jawaban yang minim solusi, sementara anak berisiko tak bisa mendaftar sekolah, karena belum terbit KK. Meskipun kami menawarkan solusi alternatif, seperti membuat pernyataan, namun pihak pelayanan tetap bersikukuh untuk tetap menunggu hasil jawaban dari rumah sakit,” tegas Tama.
Karena peristiwa ini, maka Tama merasa perlu menyuarakan keluhannya, sebagai bahan evaluasi bagi petugas pendaftaran penduduk di MPP Banyuwangi.
“Tidak semua surat kelahiran harus di cek ke rumah sakit masing-masing. Hal ini kontradiktif dengan tujuan program pelayanan cepat digitalisasi ,” tandasnya.
Meski implementasi teknologi digital telah dilakukan, namun masih diperlukan kebijakan yang positif, untuk mengatasi hambatan administratif agar pelayanan publik dapat lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Banyuwangi.
Sedangkan Kasi Pendaftaran Penduduk di MPP Banyuwangi, Eva saat Actanews.id melakukan konfirmasi via WhatsApp terkait hal ini, Ia meminta data dan informasi berkas permohonan KK yang dimaksud.