Actanews.id – Menjelang musim penghujan, tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Banyuwangi – Dinas PU Cipta Karya dan Perumahan dan Permukiman (CKPP), Dinas PU Pengairan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada Selasa (12/11/2024), berkolaborasi mengantisipasi potensi banjir melalui pengerukan sedimen sungai, pembersihan got, dan pengelolaan sampah di aliran sungai. Langkah ini, yang dikoordinasikan oleh Pj Sekda Banyuwangi, Guntur Priambodo, diharapkan mampu mencegah terjadinya banjir di wilayah tersebut.
Namun, di balik upaya antisipasi banjir tersebut, masyarakat Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, merasa pemerintah mengabaikan masalah lingkungan yang mereka hadap di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Kedungrejo. Kondisi TPST yang sudah melampaui kapasitasnya mengancam kesehatan warga, terutama saat musim hujan. Tanpa drainase yang memadai, air hujan membawa limbah sampah hingga mencemari sumber air warga, menjadikan TPSTyang semula sebagai solusi, kini justru menjadi ancaman.
Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB), yang mendampingi masyarakat Dusun Kedungrejo, telah mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk merelokasi TPST yang kini menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah tersebut, ke lokasi lain didesa kedungrejo, lahan milik pemerintah yang lebih aman dan jauh dari pemukiman warga.
Ketua KPB, Agung Surya Wirawan, menyampaikan bahwa usulan ini telah diajukan lebih dari sebulan lalu, namun hingga kini belum ada respons konkret dari pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten.
“Jika masalah ini tidak segera diatasi, warga akan semakin rentan menjadi korban pencemaran lingkungan. Kami sudah mengusulkan lokasi alternatif di lahan milik pemerintah yang lebih jauh dari permukiman, tapi tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Agung.
Kepala Desa Kedungrejo dinilai kurang aktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Warga berharap pemerintah lebih serius menangani masalah TPA yang semakin mengancam lingkungan mereka. KPB bersama warga Dusun Krajan mendesak agar pemerintah segera mengupayakan solusi permanen melalui relokasi TPA, atau mengalihkan pembuangan ke TPA resmi yang lebih aman.
“Kami minta pemerintah harus bertanggung jawab atas pengelolaannya. Kami mendesak agar relokasi ini segera terealisasi dan tidak hanya janji tanpa tindakan,” pungkas Agung.