Banyuwangi, Actanews.id –
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, memberikan apresiasi atas upaya penanganan kemiskinan ekstrem yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Saat kunjungan kerja selama dua hari di Banyuwangi, 7-8 Maret 2024, Menko PMK menyatakan kekagumannya terhadap penurunan signifikan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.
Menurut Menko PMK, kemiskinan ekstrem di Banyuwangi telah menunjukkan peningkatan yang signifikan, berada pada angka 0,43 persen. Angka ini jauh di bawah angka nasional sebesar 1,12 persen. “Kemiskinan ekstrem di Banyuwangi sudah bagus berada di angka 0,43 persen. Ini lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 1,12 persen,” ujarnya, Jumat (8/3/2024).
Penurunan angka kemiskinan ekstrem di Banyuwangi juga terlihat dalam data dari tahun ke tahun. Dari 3,73 persen pada tahun 2020, angka kemiskinan ekstrem terus menurun menjadi 0,99 persen pada tahun 2022, dan kini menyentuh angka 0,43 persen pada tahun 2023.
Atas pencapaian tersebut, Banyuwangi diberikan apresiasi oleh pemerintah pusat dengan pemberian Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023 senilai Rp 6,71 miliar. Dana insentif ini telah digunakan secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penurunan kemiskinan di Banyuwangi.
Menko PMK juga menyoroti program-program partisipatif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam penanganan kemiskinan. Dia berharap Banyuwangi terus melakukan upaya progresif untuk menekan angka kemiskinan tersebut lebih lanjut. “Mudah-mudahan tahun ini bisa nol persen, sesuai instruksi Presiden untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024,” ungkapnya.
Selain itu, Menko Muhadjir juga memperhatikan program penanganan stunting di Banyuwangi. Dia menyampaikan bahwa program ini memberikan perhatian pada ibu hamil untuk memastikan kecukupan gizi mereka guna mencegah stunting pada anak-anak yang masih dalam kandungan.
Terakhir, Menko PMK menekankan pentingnya bantuan pangan dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah perubahan iklim dan krisis pangan. Dia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat.
Bantuan pangan yang diberikan di Banyuwangi mencakup 129.050 kepala keluarga, dengan setiap keluarga menerima bantuan beras sebanyak 10 Kg selama 6 bulan mulai Januari – Juni 2024.
Ini adalah langkah konkret dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Banyuwangi. (*)