BANYUWANGI, Actanews.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian laut. Melalui Pos TNI AL (Posal) Blimbingsari, mereka berhasil menggagalkan aksi penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan potasium, bahan kimia berbahaya yang bisa menghancurkan ekosistem perairan. Aksi ini berlangsung di perairan Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, pada Rabu (23/10/2024), setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Dalam operasi ini, tim patroli yang dipimpin oleh Danposal Lettu Laut (P) Adi Wijaya berhasil mengamankan tiga pelaku yang tertangkap tangan menggunakan potasium. Barang bukti berupa peralatan penangkapan ikan ilegal dan potasium pun turut disita.
Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla, menyatakan bahwa tindakan penggunaan potasium sangat berbahaya bagi kelangsungan ekosistem laut, terutama karena dapat menyebabkan kematian massal biota laut dan kerusakan terumbu karang. “Ini adalah pelanggaran serius, dan pelakunya dapat dikenakan sanksi hukum berat,” tegas Letkol Laut (P) Hafidz.
Walau para pelaku sempat dipulangkan setelah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, pihak Lanal Banyuwangi akan tetap melakukan pengawasan ketat. Pembinaan terhadap para pelaku juga akan dilakukan oleh aparat desa setempat serta Posal Blimbingsari guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Ke depan, Lanal Banyuwangi berencana memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Desa dan aparat terkait untuk meningkatkan sosialisasi serta pengawasan. Letkol Laut (P) Hafidz juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian laut dan melaporkan aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan.
Operasi ini menjadi bukti nyata upaya TNI AL dalam melindungi sumber daya laut di perairan Banyuwangi dari tindakan-tindakan yang merusak. Sumber daya laut merupakan kekayaan yang harus dijaga untuk keberlanjutan hidup nelayan dan ekosistem laut di wilayah tersebut. (*)