Banyuwangi, actanews.id – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi mengadakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin angkatan pertama di tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (31/01/2024), berrempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Gambiran, yang diikuti oleh 24 orang (12 pasang) dari wilayah Kecamatan Gambiran.
Menurut H. Gufron Musthofa, S.Ag, M.H.I., selaku Kepala KUA Kecamatan Gambiran, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal kepada calon pengantin agar memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang memadai mengenai kehidupan berumah tangga. Diharapkan dengan adanya bekal ini, keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah dapat terwujud.
“Kegiatan bimbingan perkawinan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesiapan calon pengantin secara lahir maupun batin sebelum memasuki kehidupan berkeluarga. Selain itu, meningkatkan kualitas generasi muda bangsa di masa depan sehingga perselisihan dan perceraian dapat diminimalisir,” kata H.Gufron.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pembekalan mengenai kehidupan berumah tangga, cara menyikapi konflik dalam kehidupan berkeluarga, dan ilmu tentang kesehatan keluarga.
Fasilitator yang mengisi materi adalah Arif Armawan, S.Ag, Penyuluh PAI Fungsional KUA Kecamatan Gambiran, dan Dalilatus Saadah, S.H.I, Penyuluh Fungsional KUA Kecamatan Gambiran.
Materi yang disampaikan adalah tentang mempersiapkan keluarga sakinah dan berkahi relasi harmonis. Keluarga sakinah adalah keluarga yang berkecukupan secara materi dan selalu rukun, namun bukan berarti tidak pernah mengalami masalah. Dalam keluarga sakinah, setiap masalah dapat diatasi dan diselesaikan dengan mengikuti tuntunan Alquran dan Hadits Nabi.
Berkah relasi harmonis merupakan salah satu tujuan perkawinan yang tertuang dalam UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974.
“Pasangan suami istri harus memahami bahwa segala yang mereka lakukan sebagai manusia tidak terlepas dari status sebagai Hamba Allah dan amanah sebagai khalifah di muka bumi. Pondasi keluarga sakinah harus diperkuat dan komponen perkawinan selalu dijaga,” papar Arif Armawan.
Setelah pemaparan materi, peserta mengisi link Post-Test untuk evaluasi kegiatan bimbingan perkawinan. Selanjutnya, mereka diberikan E-Certificate yang dapat didownload melalui link yang disediakan.
Beberapa pasangan yang mengikuti kegiatan ini menyatakan kepuasannya karena mendapatkan ilmu baru yang belum pernah mereka dapatkan sebelumnya. Mereka juga merasa bahwa contoh-contoh yang disampaikan oleh fasilitator sangat relevan dengan kehidupan pernikahan mereka.
Dalam kesempatan ini, KUA Gambiran Banyuwangi berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan bimbingan perkawinan yang bermanfaat bagi calon pengantin. Harapannya, melalui kegiatan ini, calon pengantin dapat menjadi lebih siap dan memiliki pemahaman yang baik mengenai kehidupan berumah tangga.