banner 728x250

KPU Banyuwangi Buka Posko Layanan Daftar Pemilih Tambahan di Lapas IIA Banyuwangi

Banyuwangi. Actanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah membuka Posko Layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahanan dan narapidana yang berada di Lapas Banyuwangi dapat menggunakan hak suara mereka pada Pemilu yang akan datang, Jumat (2/2/2024).

Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU secara intensif untuk memastikan bahwa semua warga binaan masuk dalam daftar pemilih. Banyak tahanan baru yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap, sehingga perlu dilakukan pendataan untuk mereka yang akan didaftarkan dalam DPTb.

“Dalam Pemilu 2024 nanti, ada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang akan disediakan di Lapas Banyuwangi untuk mengakomodasi lebih dari 900 warga binaan,” ungkap Agus.

Di sisi lain, Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi, Eko Sumanto, menjelaskan bahwa Posko Layanan DPTb ini akan beroperasi mulai tanggal 1 Februari hingga 7 Februari 2024. “Setiap harinya, diperkirakan ada sekitar 50 lebih warga binaan yang akan menerima layanan untuk dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan,” terang Eko.

Namun, Eko juga menegaskan bahwa warga binaan yang baru masuk setelah tanggal 7 Februari 2024 dan seterusnya tidak akan bisa dilayani.

Dengan adanya Posko Layanan DPTb ini di Lapas Banyuwangi, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh warga binaan di Lapas Banyuwangi akan memiliki kesempatan untuk menggunakan hak suara mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *