Actanews.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi langsung di Kabupaten Banyuwangi, Jumat (22/3/2024), sebagai bagian dari penilaian untuk menentukan nominasi kabupaten anti korupsi di Indonesia. Kabupaten Banyuwangi dinominasikan sebagai salah satu kandidat berdasarkan beberapa kriteria yang telah terpenuhi.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Jhonson Ridwan Ginting, menyatakan bahwa Banyuwangi mencapai sejumlah nilai dan prestasi yang memenuhi kriteria sebagai nominasi kabupaten anti korupsi.
“Kami melihat dari nilai-nilai dan prestasi yang sudah diraih oleh Kabupaten Banyuwangi,” kata Jhonson.
“Evaluasi dilakukan berdasarkan 19 indikator yang terbagi dalam enam komponen, termasuk pelestarian kearifan lokal, peningkatan sistem, dan pengawasan,” sambungnya.
Analis Tindak Pidana Korupsi KPK, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa jumlah nominator daerah anti korupsi terdiri dari 13 kabupaten dan 4 kota dari enam provinsi. Proses pemilihan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Kemenkeu, Kemenpan-RB, Kemendagri, BPKP, dan Inspektorat Provinsi.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengucapkan terima kasih atas penilaian tersebut dan mengakui bahwa masuknya Banyuwangi sebagai nominator kabupaten antikorupsi merupakan hasil dari kinerja jajaran di daerah tersebut. Ipuk juga menekankan bahwa proses observasi oleh KPK berjalan lancar dan informatif.