banner 728x250

Komnas Perempuan Apresiasi Penunjukan Brigjen Desy sebagai Direktur PPA-PPO: Dorong Kemajuan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Jakarta, Actanews.id  – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA-PPO) Bareskrim Polri. Langkah ini dipandang sebagai upaya serius dalam memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menilai pembentukan Direktorat ini adalah respons yang mendesak terhadap tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan. “Penunjukan Brigjen Desy merupakan langkah maju yang kami dukung penuh. Dengan semakin kompleksnya kasus kekerasan terhadap perempuan, kehadiran Direktorat ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus di tingkat nasional hingga daerah,” ujar Andy, Minggu (22/9/2024).

Data yang diungkap Komnas Perempuan menunjukkan bahwa hingga semester pertama 2024, telah ada 2.343 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Di sisi lain, data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat 18.213 kasus yang dilaporkan hingga pertengahan September 2024. Angka-angka ini menunjukkan urgensi untuk memperkuat layanan penanganan dan perlindungan bagi korban.

Menurut Andy, kehadiran Direktorat PPA-PPO akan menjawab keterbatasan Unit PPA yang sebelumnya beroperasi di bawah Bareskrim Polri. “Penguatan sumber daya manusia dan sarana-prasarana diharapkan dapat mendukung penyelidikan yang lebih komprehensif dan sensitif terhadap korban, terutama dalam kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” lanjutnya.

Selain itu, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menyoroti pentingnya peran Polri dalam menjalankan mandat berbagai undang-undang terkait perempuan, seperti UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). “Polri tidak hanya dituntut mengumpulkan alat bukti, tetapi juga memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban,” ujar Siti.

Penunjukan Brigjen Desy sebagai Direktur PPA-PPO juga diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap pengarusutamaan gender dalam tubuh Polri. Komisioner Maria Ulfa Anshor menekankan pentingnya peningkatan jumlah polisi wanita (Polwan) dalam kepemimpinan di institusi ini. “Kepemimpinan Brigjen Desy adalah wujud dukungan terhadap kepemimpinan perempuan. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi bagi Polwan lainnya untuk terus berprestasi,” tambah Maria.

Komnas Perempuan berharap pembentukan Direktorat PPA-PPO dapat mendorong pelaksanaan keadilan yang lebih baik, sesuai dengan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Kehadirannya juga menjadi langkah penting dalam memastikan pemenuhan hak-hak perempuan atas akses keadilan yang komprehensif, berpusat pada korban, dan bebas dari diskriminasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *