Actanews.id – Sebuah kebakaran melanda sebuah gudang di wilayah Kelurahan Tukang Kayu, Banyuwangi, pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, menyebabkan kerugian materi yang signifikan. Menurut pengakuan pemilik gudang, Fathiya Arini (49), Ia mengalami kerugian mencapai Rp50 juta akibat peristiwa tersebut.
Berdasar kronologi kejadian, yang dirilis oleh pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Banyuwangi, kebakaran terjadi akibat ulah seorang anak berusia 6 tahun, yang bermain dengan korek api di sekitar gudang.
“Api mulai membesar, setelah membakar kardus bekas air minum kemasan di sekitar gudang, kemudian menjalar ke dalam gudang yang berisi barang-barang bekas,” ungkap Salam Bikwanto, S.Ap., selaku Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Damkar Banyuwangi.
“Warga sekitar segera berupaya memadamkan api secara manual dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Setelah mendapat laporan dari anak tersebut. Namun, karena api semakin tak terkendali, mereka akhirnya menghubungi Kami,” sambungnya.
Petugas dankar dari Brama Regu 2, segera merespons laporan tersebut dan melakukan pemadaman di lokasi kebakaran. Setelah beberapa saat berupaya, tim berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan terhadap kemungkinan sumber api yang masih menyala.
Beruntung, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Dalam penanganan kejadian ini, terlibat berbagai pihak seperti Polsek, TNI, relawan dari Barac, serta warga sekitar. Sarana dan prasarana seperti fire dome, Ayaxx, dan Suplay turut digunakan dalam upaya pemadaman.