Banyuwangi, Actanews.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mengintensifkan upaya sterilisasi kamar hunian menjelang bulan suci Ramadhan. Upaya ini bertujuan untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan kelancaran ibadah selama bulan yang penuh berkah itu.
Pada Selasa (5/3/2024), tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melakukan penggeledahan secara acak di blok pria dan wanita di Lapas Banyuwangi. Sebanyak 15 petugas terlibat dalam operasi ini.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk menemukan dan menyita barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti handphone, narkoba, obat-obatan terlarang, benda tajam, dan benda yang dapat memicu kebakaran.
“Kami berupaya untuk mensterilkan setiap kamar hunian dari barang yang dapat memicu gangguan kamtib dan bisa mengganggu pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Meskipun tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone atau obat-obatan terlarang, beberapa barang disita karena diduga dapat disalahgunakan dan mengganggu ketertiban.
“Penggeledahan ini juga sebagai salah satu bentuk deteksi dini agar situasi dalam Lapas Banyuwangi ini tetap berada dalam keadaan aman dan kondusif,” tambahnya.
Agus juga merinci bahwa selama bulan Ramadhan akan ada tambahan kegiatan ibadah, seperti sholat tarawih dan tadarus. Untuk itu, pihak Lapas terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini agar seluruh kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.