banner 728x250

Guru SMPN 2 Rogojampi Ikuti Diklat Pengelolaan SKP PMM Terintegrasi E-Kinerja

Banyuwangi, actanews.id – Guru-guru SMP Negeri 2 Rogojampi Kabupaten Banyuwangi mengikuti Diklat Pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja. Kegiatan ini merupakan langkah baru dari Kemendikbudristek dan BKN untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah, Senin (15/1/2024).

Kegiatan diklat ini akan dilaksanakan selama dua hari, mulai 15-16 Januari 2024, berrempat di Laboratorium Komputer SMPN 2 Rogojampi. Sebanyak 40 guru turut serta dalam kegiatan ini yang dibuka oleh Marhenyantoro, S.Pd, SH, MM.

Dalam sambutannya, kepala sekolah SMPN 2 Rogojampi, Marhenyantoro mengharapkan agar para guru dapat menerapkan pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang akan membuat suasana kelas menjadi lebih menarik, mudah dipahami, dan bermakna.

“Hal ini sangat penting, karena penggunaan e-Kinerja dan e-Rapor dalam sangat mendukung rapor pendidikan berbasis IT dan merdeka mengajar. Sebagai sekolah yang memiliki visi unggul dan berkarakter, kita harus menjadi yang terdepan dalam pengembangan teknologi ini,” jelasnya.

Selama kegiatan diklat, terbentuklah Komunitas Belajar sebagai wadah bagi guru untuk belajar bersama, berkolaborasi, dan berbagi pengalaman guna meningkatkan kompetensi mereka. Guru-guru juga melakukan kegiatan penyelesaian SKP 2024, refleksi kompetensi, dan pengelolaan kinerja melalui platform PMM. Pujianto, S.Pd. Wakasek Kurikulum SMPN 2 Rogojampi, bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Dalam hal ini, para guru diingatkan bahwa setelah menyusun SKP melalui Pengelolaan Kinerja PMM, tidak perlu lagi membuat SKP terpisah karena kedua sistem tersebut telah terintegrasi dengan e-Kinerja. Selain itu kegiatan diklat ini juga merupakan bagian dari jam kerja bagi guru dan karyawan SMPN 2 Rogojampi.

Made Arto, S.Pd, salah satu narasumber dalam diklat ini, mendorong penggunaan sistem Pengelolaan Kinerja di PMM terutama bagi guru ASN dan guru binaan Pemerintah Daerah.

“Beberapa persyaratan untuk menggunakan fitur Pengelolaan Kinerja di PMM antara lain menggunakan perangkat komputer/, memiliki akun aktif di belajar.id, dan terdaftar di Dapodik,” ungkapnya.

Meskipun perubahan pembuatan SKP ini mungkin menyulitkan beberapa guru, seperti yang diungkapkan oleh Tatik Kuswati, S.Pd., guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, namun kegiatan diklat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan latihan yang cukup untuk penggunaan sistem ini.

Dengan mengikuti diklat Pengelolaan Kinerja ini, diharapakan pula para guru di SMPN 2 Rogojampi dapat meningkatkan kinerja mereka secara efektif. Selain itu, melalui Komunitas Belajar yang dibentuk, para guru juga dapat saling berbagi pengalaman dan mempublikasikan pengembangan perangkat ajar berbasis Kurikulum Merdeka. (I-Triad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *